Berita

ilustrasi/net

Humor Politik

Bajaj Bebas Masuk Jalur Busway

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 10:37 WIB

DI TENGAH kemacetan lalu lintas Kota Jakarta yang akhir-akhir ini  sangat padat, dalam beberapa hari ini ada pemandangan baru yang cukup menyejukkan mata. Kini jalur busway tampak sepi seiring dengan peraturan baru; denda Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu untuk sepeda motor yang memasuki jalur itu.

Namun tiba-tiba, di salah satu jalur bsuway, sebuah bajaj warna biru nyelonong memasuki jalur busway tanpa ragu-ragu. Polisi lalu lintas pun dengan sigap langsung menyetop bajaj tersebut.

"Priittttttttttt......!"

Bajaj Biru pun langsung berhenti.

"Kamu ini nekat ya? Benar-benar tidak bisa diatur!" kata polisi pada tukang bajaj.

"Ada apa Pak Polisi?" kata sopir Bajaj dengan santai dan tidak ada rasa takut.

"Apa kamu tidak tahu kalau sudah melanggar jalur busway?" kata polisi, dengan nada bicara tinggi, dan disertai dengan tatapan mata yang melotot.

"Saya kok merasa tidak melanggar ya Pak! Tapi, kalau memang ada peraturannya ya silahkan saja saya didenda!" kata si sopir bajaj.

"Yang saya tahu," lanjut sopir bajaj, "kendaraan roda dua itu dendanya Rp 500 ribu dan kendaraan roda empat dendanya Rp1 juta. Tapi kan tidak ada peraturannya untuk kendaraan roda tiga dan bajaj seperti saya?"

Polisi: "Hah?!?!?!" [***}

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya