Berita

boediono/net

Penahanan Budi Mulya Jalan Pembuka Menuju Boediono Cs

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 23:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Inisiator Hak Angket Century Bambang Soesaatyo menyambut baik keputusan KPK menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya. Menurutnya, penahanan tersangka kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu patut dimaknai sebagai langkah maju dalam menangani mega skandal Bank Century yang nyaris stagnan sejak 2010.

Namun, karena kebijakan strategis di BI selalu dirumuskan dan diputuskan secara kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur BI, Bambang tetap berpandangan bahwa semua anggota Dewan Gubernur BI saat itu harus bertanggungjawab.
 
"Maka, tidak adil jika dugaan korupsi dalam pemberian FPJP kepada Bank Century, serta penyalahgunaan wewenang dalam menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, hanya dialamatkan kepada Budi Mulia dan Siti Fadjriah. Harap diingat bahwa yang memiliki wewenang memberian FPJP menurut sistem penetapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) adalah para anggota Dewan Gubernur BI," ujar Bambang, Jumat malam (15/11).
 

 
Dalam kasus FPJP untuk Bank Century,  perubahan Peraturan BI Nomor 10/26/2008 tentang Syarat Mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dibahas dalam rapat Dewan Gubernur yang dipimpin Gubernur BI saat itu, Boediono. "Perubahan PBI itu jelas sebagai keputusan kolektif kolegial," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Karena itu menurutnya, pemeriksaan dan penahanan Budi Mulya hanya jalan pembuka bagi KPK untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur BI dan anggota Dewan Gubernur BI lainnya. 
 
"Saya ingat bahwa pimpinan KPK pernah menyatakan semua anggota Dewan Gubernur BI, termasuk Boediono, bisa dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan Pemberian FPJP Bank Century. Jadi, kita tunggu saja dan beri kesempatan kepada KPK untuk memeriksa semua anggota Dewan Gubernur BI saat itu," demikian Bamsoet, sapaan akrab Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar tersebut. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya