Berita

teuku bagus mohammad noor/net

Hukum

Resmi, KPK Tahan Teuku Bagus Muhammad Noor

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan bekas Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.

Keluar sekitar pukul 18.23 WIB, Teuku Bagus sudah tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka TBMN terkait kasus Hambalang. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba, Jakarta Timur untuk 20 hari pertama," ujar  Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/11).


Teuku Bagus disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No. 20 tahun 2001.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Yaitu, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor, Mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Direktur Dutasari Ciptalaras Machfud Suroso.

Deddy Kusdinar telah ditahan KPK sejak 13 Juni di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. Kemudian ia dipindahkan ke Rutan Polres Jakarta Selatan karena Andi Mallarangeng resmi ditahan oleh KPK pada 17 Oktober lalu dan menempati sel bekas Deddy Kusdinar. Sementara Anas dan Machfud belum ditahan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya