Berita

basrief arief/net

Hukum

Djoko Chandra Masih Bebas, Kejaksaan Agung Punya Dalih

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung belum berhasil mendeteksi keberadaan buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Chandra.

Jaksa Agung, Basrief Arief, beralasan, keberadaan terpidana yang ditetapkan sebagai buronan sejak 2009 itu tak dapat diketahui karena jabatan ketua tim pemburu koruptor yang dipegang oleh Wakil Jaksa Agung sedang kosong.

"Berkaitan Djoko, tim terpadu di bawah koordinasi ketuanya, wakil jaksa agung sekarang masih vakum," ujar Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11).


Meski begitu, Basrief memastikan kekosongan Wakil Jaksa Agung atau ketua tim pemburu koruptor tidak menghentikan upaya pengejaran Djoko. Pasalnya, tim pemburu koruptor merupakan tim terpadu pencarian terpidana dan aset-asetnya di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Ditambahkan Basrief, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memburu terpidana yang telah divonis hukuman dua tahun penjara, denda Rp 15 juta, dan uang pengganti Rp 54 miliar tersebut.

Djoko Chandra sempat melarikan diri dan menjadi warga negara Papua Nugini menggunakan dokumen palsu. Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan pemerintah Papua Nugini dalam upaya pemulangan Djoko. Salah satunya dengan membuat nota kesepahaman perjanjian ekstradisi dua negara. Namun sampai sekarang tak membuahkan hasil. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya