Berita

ahmad jauhari/net

Hukum

KORUPSI AL QURAN

Ahmad Jauhari Mengaku Korban dari Otak Korupsi di Kementerian Agama

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 15:55 WIB | LAPORAN:

Eks Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah di Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam, Ahmad Jauhari, kembali mengklaim bahwa dirinya korban dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya bukan otak, bukan orang yang mengotaki terjadinya korupsi," kata dia selepas menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/11).

Mantan staf dari Menteri Suryadharma Ali ini bahkan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak punya niat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Hanya saja, posisinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membuat dirinya harus bertanggung jawab dalam perkara ini.


"Saya sebagai PPK terkondisikan terlibat dalam persoalan-persoalan yang tidak pernah diduga sebelumnya," terang dia sembari menambahkan tak pernah menerima suap.

KPK sudah menetapkan Ahmad Jauhari sebagai tersangka sejak 10 Januari lalu. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Penetapan AJ sebagai tersangka, merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus yang juga menjerat anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, beserta anaknya, Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra. Bapak dan Ana itu bahkan telah divonis majelis hakim. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya