Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Widodo Ratanachaitong dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai skasi untuk tersangka Rudi Rubiandini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan sesaat lalu.
Namun hingga pukul 11.25 WIB, Widodo Ratanachaitong belum juta tampak menyambangi markas Abraham Samad Cs itu di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (15/11).
Diketahui, ini merupakan panggilan pemeriksaan perdana yang dilayangkan oleh KPK kepada Widodo semenjak kasus ini bergulir pada 13 Agustus lalu.
Dalam dakwaan jaksa KPK sebelumnya, dipaparkan Rudi Rubiandini menyanggupi permintaan bos Fossus Energy Ltd Widodo Ratanachaitong terkait kargo pengganti minyak mentah Grissix Mix. Rudi menyetujui melaksanakan amanden kontrak penunjukan Fossus Energy Ltd. Fossus Energi merupakan salah satu perusahaan yang juga dimiliki oleh Widodo.
Adanya keterlibatan Widodo dalam perkara ini pun semakin kuat, dengan pernyataan yang diberikan oleh Kepala Divisi Komersialisasi SKK Migas Popi Nafis dalam sidang lanjutan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis kemarin (14/11). "Dia (Widodo) telepon ke saya, pak bagaimana menangin dong," terang Popi.
Saat ditelepon, kata bekas anak buah Rudi Rubiandini ini, Widodo ingin Kernel Oil Pte Ltd dimenangkan. Kernel Oil merupakan salah satu perusahaan yang juga dibawah naungan Widodo. Setelah peristiwa itu, Popi kemudian protes ke anak buah Widodo, Simon Gunawan Tanjaya.
Dalam dakwaan tersebut, dipaparkan juga bahwa Simon bersama-sama Widodo memberikan uang 900 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura kepada Rudi Rubiandini. Duit tersebut diberikan guna meloloskan lelang terbatas minyak mentah dan konsendat di SKK Migas.
[rus]