Berita

foto:net

Hukum

Hakim KPK Curiga Keterangan Mario Soal Duit Rp 100 Juta

KAMIS, 14 NOVEMBER 2013 | 21:12 WIB | LAPORAN:

Keterangan advokat Mario Carmelio Bernado yang menyebutkan memberikan uang Rp 100 juta ke staf Pusdiklat Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman guna mendapatkan salinan putusan dicurigai oleh majelis hakim pengadilan tipikor. Sebab, salinan putusan bisa diakses melalui situs resmi Mahkamah Agung (MA).

Lagian, sekalipun ingin melalui jalan pintas, uang sebesar Rp 100 juta dirasa majelis hakim terlalu tinggi untuk membayar salinan putusan.

"Rp 2 juta saja sudah mahal. Kok begitu mahalnya sampai ratusan juta," kata hakim anggota Sutio JA keheranan dalam sidang lanjutan terdakwa Djodi Supratman di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/11).


Bukan hanya Sutio, hakim lainnya juga mencurigai Mario. "Untuk minta salinan putusan cukup mahal ya?" tanya hakim ketua Antonius Widijantono.

"Saya enggak tahu harga, tapi saya butuh salinan putusan dengan cepat," jawab Mario.

Mario dalam kesaksiannya mengaku memberikan duit ke Djodi Supratman. Tapi, dia membantah jika dikatakan duit tersebut merupakan suap agar putusan kasasi menghukum Hutomo Ongowarsito sesuai memori kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum. Menurutnya, uang itu diberikan agar bisa mendapatkan salinan putusan yang akan digunakan untuk mendampingi kliennya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya