Berita

Mario Cornelio Bernardo/net

Hukum

Mario: Uang Rp 100 Juta Bukan Suap, Itu untuk Salinan Putusan

KAMIS, 14 NOVEMBER 2013 | 20:29 WIB | LAPORAN:

Advokat Mario Cornelio Bernardo mengaku pernah memberikan uang Rp 100 juta kepada staf Pusdiklat Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman. Tapi dia membantah jika dikatakan uang tersebut merupakan suap guna pengurusan kasasi perkara penipuan pengusaha Hutomo Wijaya Onggowarsito.

"Saya minta bantuan terdakwa (Djodi) mengecek perkara di MA yang lagi diajukan kasasinya yang terdakwanya Hutomo," kata Mario saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Djodi Supratman dalam Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/7).

Menurutnya, uang tersebut diberikan ke Djodi hanya untuk mendapatkan salinan putusan perkara yang akan digunakan untuk mendampingi kliennya. Maksud klien di sini adalah Direktur GWI Koestanto Hariyadi Widjaja dan Komisaris GWI Sasan Widjaja pernah bertemu Mario dan Hotma Sitompul di LBH Mawar Saron pada Januari 2013.


Dia menambahkan, ada sekitar 3 perkara yang diminta direksi GWI yakni perkara pidana penipuan yang diputus bebas di PN Jaksel, perkara perdata di PN Jakut dan gugatan hukum atas izin usaha pertambangan. Nah, salinan putusan perkara itulah yang dibutuhkan oleh Mario untuk dijadikan bukti 2 perkara.

"Pendapat saya kalau kasasi terbukti penipuan, akan memperkuat perdata," terang dia.

Mario menambahkan, guna mendapatkan salinan putusan ini, dia menyiapkan dana Rp 150 juta. Tapi, baru terealisasi Rp 50 juta pada 23 Juli dan Rp 50 juta pada 24 Juli. Dia membantah uang tersebut berasal dari uang Rp 500 juta dari Direktur GWI Koestanto Hariyadi Widjaja sebagai fee pengacara. Dengan tegas dia mengatakan bahwa uang tersebut adalah miliknya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya