Berita

Mario Cornelio Bernardo/net

Hukum

Mario: Uang Rp 100 Juta Bukan Suap, Itu untuk Salinan Putusan

KAMIS, 14 NOVEMBER 2013 | 20:29 WIB | LAPORAN:

Advokat Mario Cornelio Bernardo mengaku pernah memberikan uang Rp 100 juta kepada staf Pusdiklat Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman. Tapi dia membantah jika dikatakan uang tersebut merupakan suap guna pengurusan kasasi perkara penipuan pengusaha Hutomo Wijaya Onggowarsito.

"Saya minta bantuan terdakwa (Djodi) mengecek perkara di MA yang lagi diajukan kasasinya yang terdakwanya Hutomo," kata Mario saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Djodi Supratman dalam Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/7).

Menurutnya, uang tersebut diberikan ke Djodi hanya untuk mendapatkan salinan putusan perkara yang akan digunakan untuk mendampingi kliennya. Maksud klien di sini adalah Direktur GWI Koestanto Hariyadi Widjaja dan Komisaris GWI Sasan Widjaja pernah bertemu Mario dan Hotma Sitompul di LBH Mawar Saron pada Januari 2013.


Dia menambahkan, ada sekitar 3 perkara yang diminta direksi GWI yakni perkara pidana penipuan yang diputus bebas di PN Jaksel, perkara perdata di PN Jakut dan gugatan hukum atas izin usaha pertambangan. Nah, salinan putusan perkara itulah yang dibutuhkan oleh Mario untuk dijadikan bukti 2 perkara.

"Pendapat saya kalau kasasi terbukti penipuan, akan memperkuat perdata," terang dia.

Mario menambahkan, guna mendapatkan salinan putusan ini, dia menyiapkan dana Rp 150 juta. Tapi, baru terealisasi Rp 50 juta pada 23 Juli dan Rp 50 juta pada 24 Juli. Dia membantah uang tersebut berasal dari uang Rp 500 juta dari Direktur GWI Koestanto Hariyadi Widjaja sebagai fee pengacara. Dengan tegas dia mengatakan bahwa uang tersebut adalah miliknya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya