Berita

Widodo Ratanachaitong/net

Hukum

Widodo Ratanachaitong Bantah Intervensi Pejabat SKK Migas

KAMIS, 14 NOVEMBER 2013 | 18:14 WIB | LAPORAN:

Direktur Kernel Singapura Widodo Ratanachaitong mengaku pernah menghubungi Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas non aktif Popi Ahmad Nafis. Tapi, dia membantah jika disebutkan memaksa atau mengintervesi Popi untuk memenangkan tender minyak perusahaannya.

Hal itu disampaikan Widodo melalui kuasa hukumnya, Januar P Wasesa usai persidangan lanjutan Simon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (14/11).

Menurut Januar, komunikasi dari para peserta tender merupakan hal yang biasa dilakukan. Peserta tender, kata dia, bisa melakukan komunikasi untuk menanyakan mengenai mekanisme dan proses tender. Jadi tidak benar jika hal itu dikategorikan sebagai upaya melobi ataupun intervensi. Sementara soal pertemuan Popi dan kliennya, menurut Januar sama sekali tak ada kaitannya dengan pemenangan tender.


"Saya yakin telpon-telpon dan pertemuan itu kan bukan masalah pemenangan tender. Pemenangannya kan yang berikan penawaran tertinggi di SKK Migas. Jadi sekedar telpon biasa saja. Semua peserta tender kan pengen tahu prosesnya, jadi bukan hal yang luar biasa," ujar Yanuar.

Soal pemberian berkas dari Simon atau Popi kepada Simon, menurutnya sangatlah tidak benar. Lagian, kalaupun ada itu sudah lumrah. Sebab, bila diserahkan ke Kernel tentu berkas yang sama diserahkan kepada trader lain yang juga akan mengikuti tender di SKK Migas. Sementara, soal pertemuan Simon dengan pejabat SKK Migas, lagi-lagi dia menyebut tidak ada yang istimewa.

"Kalau masalah berkas-berkas itu kita berangkat dari aturan di SKK Migas saja. Pemenangnya kan yang berikan penawaran tertinggi. Kemudian pertemuan, nggak ada masalah. Sejauh tidak berbicara tender pertemuan itu," demikian Januar yang juga Penasehat Hukum Simon ini. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya