Berita

Adiguna Sutowo/net

Hukum

Surat Jemput Paksa Adiguna Sutowo Disiapkan

KAMIS, 14 NOVEMBER 2013 | 15:52 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian sudah menyiapkan upaya penjemputan paksa terhadap Adiguna Sutowo. Apabila, pengusaha nasional itu tetap tidak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Penyidik juga sudah siapkan surat panggilan paksa, bila tidak hadir akan dijemput paksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Kamis (14/11).

Karena itu, Rikwanto berharap agar Adiguna Sutowo dapat memberi keterangan di hadapan penyidik pada 19 November mendatang sebagaimana permintaannya.


"Minggu depan Adiguna diharapkan hadir karena surat penjemputan sudah siap," tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Adiguna penting untuk mengungkap kasus perusakan rumah yang dihuni istri keduanya Vika Dewayani pada 27 Oktober lalu. Selain itu, juga untuk mengetahui keberadaan pelaku utama perusakan Anastasia Florina Limasnax alias Floren yang hingga kini masih melarikan diri. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya