Indonesian Resources Studies (IRESS) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merngusut tuntas kasus penyuapan dan korupsi yang dilakukan oleh Komisaris PT Kernel Oil Ltd Indonesia, Simon Gunawan.
"Praktik suap dan korupsi yang dilakukan oleh PT Kernel melalui Simon sudah terbukti dan harus dituntaskan," kata Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara, dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online, Kamis (14/11).
Bahkan dia meminta pihak-pihak yang terlibat praktik kotor tersebut diberi hukuman berat. Marwan mengatakan, praktik suap dan korupsi yang dilakukan Kernel Oil telah merusak bisnis pertambangan di Tanah Air. Dia juga memastikan negara mengalami kerugian besar.
"Tidak ada kata ampun selain mengganjar para pelaku dengan hukuman berat," ujarnya.
Praktik suap yang dilakukan Simon ini, lanjut Marwan, memuluskan jalan bagi perusahannya untuk memenangkan tender. Kernel dan perusahaan terkaitnya sering memenangkan lelang penjualan minyak dan kondensat bagian negara di BP Migas dan SKK Migas sejak 2010-2013.
Setelah pembacaan dakwaan terhadap Komisaris PT Kernel Oil Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, terungkap peran korporasi Kernel Oil dan Direktur Utamanya, Widodo Ratanachaithong, dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Kernel Oil ternyata bukan pemain baru dalam permainan tender migas di Indonesia dan makin menggurita setelah berhasil "memegang Kepala SKK Migas".
[ald]