Berita

foto: net

Hukum

Kernel Singapura Dicoret dari Daftar Penawar di SKK Migas

KAMIS, 14 NOVEMBER 2013 | 12:46 WIB | LAPORAN:

Sejak kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) terkuak, PT Kernel Oil Singapura resmi dikeluarkan dalam daftar bidder (penawar) di lembaga tersebut.

"Setelah kasus ini Kernel tidak dimasukan lagi ke bidder list (daftar penawar). Kami kirim surat ke Kernel selama kasus ini mereka dikeluarkan tidak ikut tender," kata Kepala Dinas Penyiapan Penunjukan Minyak Kondensat SKK Migas, Ayudia Bellini, saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Simon Gunawan Tandjaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11).

Menurutnya, Kernel Singapura dikeluarkan karena ada indikasi direktur utamanya, Widodo Ratanachaitong, terlibat dalam perkara suap di SKK Migas ini.


Sementara, PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia, menurut Ayudia, memang tidak ada dalam bidder list SKK Migas. Perusahaan yang ada dalam bidder list SKK Migas hanya 33., beda dengan data sebelumnya 35 perusahaan.

Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tandjaja, didakwa bersama-sama Widodo Ratanachaitong memberikan uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan 900.000 dolar Amerika Serikat untuk Kepala SKK Migas (kini tidak menjabat lagi) Rudi Rubiandini melalui perantara bernama Deviardi. Tujuan suap terkait pelaksanaan lelang terbatas Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya