Berita

Hukum

KPK Tak Perlu Berlebihan Tanggapi Soal Surat Kaleng untuk Anas

KAMIS, 14 NOVEMBER 2013 | 12:42 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu berlebihan menanggapi ihwal surat kaleng dari seseorang yang mengaku pegawai KPK untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Ubaningrum. Surat kaleng itu ibarat sampah.

Kecuali KPK menjadikan surat kaleng tersebut bahan instrospeksi internal untuk mencari tahu apa betul ada orang dalam KPK, yang merasa prihatin dengan rekayasa kasus yang menjerat Anas.

"Kalau merasa ada pentingnya menyelldiki internal fakta seperti itu, bagus," ujar anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat di kompleks Parlemen,  Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).


Sementara itu KPK juga jangan menutupi hasil penyelidikan terhadap mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahadja. KPK harus mengumumkan hasil pemeriksaan Ade sebagai saksi kasus Hambalang pada September lalu.

"Soal pemeriksaan mantan-mantan petinggi KPK Ade Rahardja, kalau sudah diselidiki KPK tidak usah ditutupi. Justru harus membuka. Kepercayaan  penyidik KPK jangan sampai hilang," pungkas Politisi Senior Partai Gerindra itu.

Sebelumnya Rahardja Ade mengaku pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Saat itu, dia dikonfirmasi tentang penyebutan namanya dalam BAP saksi Arief Taufiqurahman dari PT Adhi Karya pada 6 Mei 2013.

Pasalnya, Ade disebut menerima dana dari PT Adhi Karya dan PT Dutasari Citralaras senilai total Rp 3 miliar, perusahaan kontraktor dan subkontaktor proyek Hambalang. Ade juga mengaku diklarifikasi penyidik tentang adanya pengalokasian dana Hambalang untuknya. Namun, dia mengaku tidak diberitahukan mengenai identitas pemberi dana itu dan jumlah dana yang akan diberikan kepadanya.

Ade menduga ada pihak yang mencatut namanya. Dia membantah telah menerima uang yang katanya diberikan oleh Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor tersebut. Pasalnya, Ade tidak kenal dengan siapa pun yang ada kaitannya dengan Hambalang dan tidak ada orang yang menghubunginya untuk memberikan uang itu.

Atas pemeriksaan itu, Johan Budi membantah KPK telah menutup-nutupi pemeriksaan bekas petinggi lembaga anti rasuah tersebut.

"Humas itu kan, dikasih jadwal pemeriksaan oleh penyidik. Kan, tidak sampai ke kami. Kan pernah juga ada dulu yang diperiksa tetapi tidak ada di jadwal. Bukan  Pak Ade saja kan. Bukan berarti kami menutup-nutupi, tandas Johan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya