Berita

RUDI RUBIANDINI/NET

Hukum

Anak Buah Rudi Rubiandini Bersaksi di Tipikor

KAMIS, 14 NOVEMBER 2013 | 11:22 WIB | LAPORAN:

Tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan terdakwa Simon Tanjaya Gunawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (14/11). Ketujuh saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saksi ada yang dari SKK Migas yaitu Ridho Pringgo, Ayodia Bellini, Popi Ahmad Nafis, Agus Sapto Raharjo dan Didi Setiarto," kata kuasa hukum Simon, Sugeng Teguh Santosa di Pengadilan Tipikor.

Selain para pegawai SKK Migas itu, hadir juga dua orang saksi PT KOPL yaitu Ira dwiyandini, resepsionis KOPL dan Maulana Yahya, Kasir Petrolium LTD, eks pegawai KOPL.


Hingga berita ini diturunkan, sidang sudah dimulai. Para saksi tengah memberikan keterangannya di hadapan persidangan.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Simon Gunawan Tanjaya dituduh menyuap Rudi Rubiandini agar Fosus Energy Ltd memenangkan enam tender terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Untuk melancarkan proses pemenangan tender, Simon memberi 'uang pelicin' sebanyak 200 ribu dolar Singapura dan 900 ribu dolar AS. Jumlah itu jika dirupiahkan mencapai Rp 11 miliar. Simon sendiri terancam pidana lima tahun penjara.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya