Berita

Artha Meris Simbolon/rm

Hukum

KPK Validasi Dolar Artha Meris untuk Rudi Rubiandini

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 22:51 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri bukti pemberian uang oleh Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon kepada Rudi Rubiandini selaku Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Jurubicara KPK, Johan Budi mengaku belum mengetahui  berapa jumlah uang yang diberikan Artha Meris Simbolon kepada Rudi melalui Ardi seperti disebut dalam dokumen pemeriksaan salah seorang tersangka kasus tersebut. Tapi dia pastikan, bahwa pengakuan yang tertuang dalam BAP dan atau dakwaan akan divalidasi penyidik, dan akan dilihat dalam persidangan berdasarkan pernilaian hakim.

"Ini belum ada kesimpulan si ini (Artha Meris) memberi, si ini (Rudi) menerima. Semua informasi sekecil apapun divalidasi apakah bernilai benar atau tidak. Bernilai benar kalau didukung bukti-bukti. Kalau tidak ya itu sekedar pengakuan. Bukti-bukti tentu mesti ditelusuri," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11).


Artha Meris sampai pukul 21.00 WIB tadi masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk Rudi Rubiandini. Karenanya, belum bisa disimpulkan Artha Meris terlibat karena diperiksa dan sudah dicekal. Dalam pemeriksaan bisa saja penyidik mengkonfirmasi soal keterangan Ardi dalam BAP.

"Kalau validasi kan bisa aja dikroscek saat pemeriksaan dia (Artha Meris). Kan pengakuan itu belum tentu benar. Kalau itu (pemberian Artha Meris kepada Rudi) sekedar pengakuan, ya tidak benar. Jadi belum ada (kesimpulan pemberi suap)," demikian Johan Budi.

Dalam dokumen pemeriksaan milik salah seorang tersangka yang berhasil didapatkan Rakyat Merdeka Online menyebutkan bahwa Artha Meris pernah memberikan 272.500 dolar AS  kepada Rudi Rubiandini. Sama seperti suap dari Kernel Oil, uang tersebut diberikan melalui kurir Rudi, Devi Ardi.

Uang diberikan Artha dalam beberapa tahap. Uang diberikan sekitar bulan Februari 2013 sebesar  22.500 dolar AS, kemudian akhir Juli 2013 (bulan puasa) sebesar 50 ribu dan awal Agustus 2013 atau sekitar satu atau dua hari sebelum lebaran Idul Fitri sebesar 200 ribu dolar AS. Uang diberikan di tempat berbeda.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya