Berita

Artha Meris Simbolon/rm

Hukum

KPK Validasi Dolar Artha Meris untuk Rudi Rubiandini

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 22:51 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri bukti pemberian uang oleh Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon kepada Rudi Rubiandini selaku Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Jurubicara KPK, Johan Budi mengaku belum mengetahui  berapa jumlah uang yang diberikan Artha Meris Simbolon kepada Rudi melalui Ardi seperti disebut dalam dokumen pemeriksaan salah seorang tersangka kasus tersebut. Tapi dia pastikan, bahwa pengakuan yang tertuang dalam BAP dan atau dakwaan akan divalidasi penyidik, dan akan dilihat dalam persidangan berdasarkan pernilaian hakim.

"Ini belum ada kesimpulan si ini (Artha Meris) memberi, si ini (Rudi) menerima. Semua informasi sekecil apapun divalidasi apakah bernilai benar atau tidak. Bernilai benar kalau didukung bukti-bukti. Kalau tidak ya itu sekedar pengakuan. Bukti-bukti tentu mesti ditelusuri," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11).


Artha Meris sampai pukul 21.00 WIB tadi masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk Rudi Rubiandini. Karenanya, belum bisa disimpulkan Artha Meris terlibat karena diperiksa dan sudah dicekal. Dalam pemeriksaan bisa saja penyidik mengkonfirmasi soal keterangan Ardi dalam BAP.

"Kalau validasi kan bisa aja dikroscek saat pemeriksaan dia (Artha Meris). Kan pengakuan itu belum tentu benar. Kalau itu (pemberian Artha Meris kepada Rudi) sekedar pengakuan, ya tidak benar. Jadi belum ada (kesimpulan pemberi suap)," demikian Johan Budi.

Dalam dokumen pemeriksaan milik salah seorang tersangka yang berhasil didapatkan Rakyat Merdeka Online menyebutkan bahwa Artha Meris pernah memberikan 272.500 dolar AS  kepada Rudi Rubiandini. Sama seperti suap dari Kernel Oil, uang tersebut diberikan melalui kurir Rudi, Devi Ardi.

Uang diberikan Artha dalam beberapa tahap. Uang diberikan sekitar bulan Februari 2013 sebesar  22.500 dolar AS, kemudian akhir Juli 2013 (bulan puasa) sebesar 50 ribu dan awal Agustus 2013 atau sekitar satu atau dua hari sebelum lebaran Idul Fitri sebesar 200 ribu dolar AS. Uang diberikan di tempat berbeda.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya