Berita

Hukum

KPK Didesak Awasi Hakim MK yang Menangani Pilkada Tangerang

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 21:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk ikut mengawasi penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang yang sampai saat ini tidak jelas penyelesaiannya.

Desakan juga dilakukan mengingat terjadinya tindak penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam menangani sengketa Pilkada di lembaga itu.

"Fakta di persidangan sudah terang, tidak ada pelanggaran bersifat sistematis, terstruktur apalagi gugatan pilkada kota Tangerang sudah ditolak PTUN Banten. Yang terjadi sekarang jelas memancing kecurigaan publik," kata Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Tengerang (Gempita), Lukman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11)


Lukman sore tadi mendatangi kantor KPK bersama puluhan mahasiswa. Mereka secara khusus juga mendesak KPK untuk mengawasi perilaku hakim MK yang tengah menangani sengketa pilkada Kota Tangerang. Selain itu, puluhan mahasiswa ini juga mendesak supaya KPK menuntaskan dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK yang diduga melibatkan Akil Mochtar.

"Mendesak KPK agar mengusut tuntas dugaan suap yang terjadi di tubuh MK hingga ke akar-akarnya," demikian Lukman.

Seperti diketahui, belum lama ini KPK menangkap Aki Mochtar mantan Ketua MK lantaran diduga menerima suap pengurusan sengketa pilkada Lebak Banten dan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya