Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di bukit Hambalang dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Besok (Kamis, 14/11), giliran politisi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompoel yang dimintai keterangan penyidik.
"Benar, Ruhut besok akan diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).
Pada hari ini, dalam perkara yang sama KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap rekan Ruhut di Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Usai diperiksa Sutan mengaku dikorek penyidik soal dugaan adanya aliran dana Hambalang ke Kongres Demokrat yang memenangkan Anas Urbaningrum tahun 2010 silam. Besar kemungkinan, Ruhut juga akan dikorek soal yang sama.
Dalam perkara Hambalang, Anas disangka, menerima hadiah atau janji semasa menjadi anggota DPR berupa Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Sebagai anggota DPR, Anas diduga menyalahgunakan wewenang penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Anas diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
[dem]