Berita

FOTO:NET

Hukum

Sah, Multi Acces Pemilik Merek Wong Lao Ji

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 10:46 WIB | LAPORAN:

Multi Acces Limited kini bisa bernafas lega. Produsen minuman asal Pulau Virginia ini berhasil membatalkan merek teh herbal Wong Lao Ji milik pengusaha lokal Dhalim Soekodanu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam amar putusan yang dibacakan kemarin, Ketua Majelis Hakim, Sudharmawati Ningsih menyatakan bahwa merek Wong Lao Ji milik Multi Acces adalah merek terkenal. Merek ini sudah terdaftar di berbagai negara jauh sebelum Dhalim mendaftarkan mereknya di Indonesia. Multi Acces telah terbukti mempromosikan mereknya secara besar-besaran hingga meraih beberapa penghargaan.

Hakim menilai Dhalim mendaftarkan merek Wong Lao Ji dengan itikad tidak baik, yaitu mendompleng keterkenalan merek penggugat. Pasalnya, merek Dhalim dengan Multi Acces memiliki persamaan pada pokoknya. Persamaan ini meliputi penggunaan huruf, ucapan kata, dan bunyi.  Padahal merek produk dalam negeri sebaiknya didaftarkan dengan bahasa Indonesia, bukan bahasa asing. Dengan demikian majelis menyatakan Multi Acces sebagai pemilik sah merek Wong Lao Ji di Indonesia. Kuasa Hukum Multi Acces, Yanto Jaya menyambut baik putusan ini.


"Hakim memperhatikan pemilik merek sebenarnya, semua terbukti," ujarnya.

Sementara Rahardian selaku kuasa hukum Dhalim mengaku akan pikir-pikir untuk mengajukan kasasi. Sebelumnya  Multi Acces melayangkan gugatan pembatalan merek Wong Lao Ji milik Dhalim.

Multi Acces tidak terima dengan pendaftaran merek Wong Lao Ji dan lukisan aksara China oleh Dhalim di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI). Dhalim mendaftarkan mereknya di bawah No. IDM000296487 untuk melindungi barang di kelas 5 dan 32 sejak 7 Maret 2011.

Multi Acces mengaku sebagai pemilik satu-satunya merek Wong Lao Ji. Resep teh herbal Wong Lao Ji atau dalam bahasa Kamton dibaca Wong Lo Kat menurut penggugat telah ditemukan sejak 1821. Merek Wong Lao Ji berupa logo aksara China didaftarkan di Hongkong sejak tahun 1897 untuk melindungi jenis barang obat-obat China di kelas 5.

Sebelum kepemilikan merek ini dialihkan ke Multi Acces, Wong Lo Kat International sebagai badan hukum pemegang merek Wong Lao Ji yang didirikan sejak tahun 1990 telah melakukan promosi besar-besaran. Di antaranya dengan mendaftarakan merek aksara Wong Lao Ji di banyak negara, seperti Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Korea, Macau, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan sebagainya. Merek ini juga sudah didaftarkan di Indonesia dengan bunyi Wong Lo Kat sejak tahun 1991.

Kemudian pada tahun 2005 merek Wong Lao Ji berpindah Ke Multi Acces. Berkat tingginya upaya investasi dan promosi, Wong Lao Ji mendapat popularitas yang sangat tinggi. Untuk iklan di daratan China saja, Multi Acces mengaku mengeluarkan biaya hingga RMB 600 juta (sekitar EURO 77,2 juta) per tahun.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya