Berita

ilustrasi, Infrastruktur Gas

Bisnis

Swasta Garap Infrastruktur Gas

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Parlemen mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, membuat regulasi yang mewajibkan pelaku bisnis gas swasta untuk membangun infrastruktur gas, dalam hal ini pipa. Pasalnya, jika kewajiban itu tidak dibebankan kepada perusahaan swasta, maka akan ‘membunuh’ secara perlahan BUMN yang sudah terlebih dahulu membangun infrastruktur gas.

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengemukakan, jika perusahaan swasta tidak membangun infrastruktur gas, seperti jalur pipa, semestinya perusahaan itu tidak boleh diberikan alokasi gas. “Infrastruktur gas jalan di tempat karena pemerintah tidak tegas kepada swasta. Swasta selama ini hanya memanfaatkan fasilitas yang dimiliki BUMN, misalnya dia beli gas di hulu milik BUMN dan menggunakan jaringan pipanya milik BUMN juga. Swasta dimanjakan oleh fasilitas BUMN,” kata politisi dari Fraksi Partai Golkar ini di Jakarta, kemarin.

Dito berpendapat, bagi perusahaan swasta yang saat ini telah eksisting, pemerintah juga mesti bersikap tegas. Perusahaan swasta itu bisa diberi batas waktu (deadline) untuk membangun infrastruktur gas dalam waktu tiga tahun.


“Jika selama tiga tahun swasta itu belum membangun pipa, cabut saja izinnya atau diterminasi. Pemerintah memiliki semua kuasa itu. Pemerintah harus melindungi BUMN agar bisa menjadi perusahaan yang sehat, bukan malah mengkebirinya,” tegas dia.

Sebelumnya Menteri ESDM Jero Wacik pernah berkomentar, untuk menerapkan aturan open access ternyata tidak semudah membalikkan telapak tanggan.

“Ternyata tidak mudah menerapkan open access dijalur pipa yang eksisting,” kata dia. Menurut Wacik, pemerintah belum bisa memastikan sampai kapan open access ini akan diberlakukan.  ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya