Berita

ilustrasi, Infrastruktur Gas

Bisnis

Swasta Garap Infrastruktur Gas

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Parlemen mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, membuat regulasi yang mewajibkan pelaku bisnis gas swasta untuk membangun infrastruktur gas, dalam hal ini pipa. Pasalnya, jika kewajiban itu tidak dibebankan kepada perusahaan swasta, maka akan ‘membunuh’ secara perlahan BUMN yang sudah terlebih dahulu membangun infrastruktur gas.

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengemukakan, jika perusahaan swasta tidak membangun infrastruktur gas, seperti jalur pipa, semestinya perusahaan itu tidak boleh diberikan alokasi gas. “Infrastruktur gas jalan di tempat karena pemerintah tidak tegas kepada swasta. Swasta selama ini hanya memanfaatkan fasilitas yang dimiliki BUMN, misalnya dia beli gas di hulu milik BUMN dan menggunakan jaringan pipanya milik BUMN juga. Swasta dimanjakan oleh fasilitas BUMN,” kata politisi dari Fraksi Partai Golkar ini di Jakarta, kemarin.

Dito berpendapat, bagi perusahaan swasta yang saat ini telah eksisting, pemerintah juga mesti bersikap tegas. Perusahaan swasta itu bisa diberi batas waktu (deadline) untuk membangun infrastruktur gas dalam waktu tiga tahun.


“Jika selama tiga tahun swasta itu belum membangun pipa, cabut saja izinnya atau diterminasi. Pemerintah memiliki semua kuasa itu. Pemerintah harus melindungi BUMN agar bisa menjadi perusahaan yang sehat, bukan malah mengkebirinya,” tegas dia.

Sebelumnya Menteri ESDM Jero Wacik pernah berkomentar, untuk menerapkan aturan open access ternyata tidak semudah membalikkan telapak tanggan.

“Ternyata tidak mudah menerapkan open access dijalur pipa yang eksisting,” kata dia. Menurut Wacik, pemerintah belum bisa memastikan sampai kapan open access ini akan diberlakukan.  ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya