Berita

Hukum

Mengapa KPK Melindungi Juniver Girsang?

SELASA, 12 NOVEMBER 2013 | 14:41 WIB | LAPORAN:


Ancaman mempidanakan advokat Juniver Girsang karena bertemu dengan saksi Tiwi dan memintanya memberi kesaksian meringankan untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo dalam kasus korupsi Simulator SIM merupakan intimidasi terhadap profesi advokat.

Begitu disampaikan Koordinator Forum Advokad Pengawal Konstitusi (Faksi) Petrus Selestinus kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 12/11).

"Pertemuan seorang advokat dengan saksi merupakan keharusan dalam rangka pembelaan, itu sah saja," terang Petrus.

"Pertemuan seorang advokat dengan saksi merupakan keharusan dalam rangka pembelaan, itu sah saja," terang Petrus.

Petrus meminta kepastian KPK agar menarik garis batas yang jelas, mana pertemuan seorang advokat dengan saksi yang sah, dan mana pertemuan advokat dengan saksi yang tidak sah dan dilarang.

Selain itu, katanya, perlu juga membuat garis pemisah yang tegas melalui sebuah proses hukum yaitu penyelidikan dan penyidikan hingga penuntutan di persidangan guna mendapatkan kepastian hukum terkait kasus Junivert tersebut. Sebab jika KPK tidak berani bersikap tegas atas tuduhannya bahwa Juniver Girsang telah melakukan tindak pidana berupa merintangi pemeriksaan perkara korupsi melalui kegiatan pertemuannya dengan saksi maka KPK, maka itu telah mengancam kebebasan advokat dan kekebalan advokat.

Petrus pun meminta KPK tidak berlaku diskriminatif. KPK harus segera menangkap dan memproses secara hukum Juniver kalau memang memang ada bukti seperti diklaim oleh pimpinan KPK ada rekaman CCTV berisi pertemuan Juniver dengan saksi Tiwi.

"Dalam kasus Anggodo Wijoyo dan Ari Muladi KPK begitu cepat menangkap dan menahan Anggodo dan Arimuladi. Mengapa dalam kasus Juniver Girsang KPK justru mengambil sikap kompromi dan melindungi," demikian Petrus.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya