Berita

ilustrasi

Bisnis

Atasi Kemiskinan Di Pesisir Sulbar KKP Alokasikan Dana Rp 31,6 Miliar

SELASA, 12 NOVEMBER 2013 | 09:52 WIB

Potensi ekonomi kelautan dan perikanan Indonesia diperkirakan mencapai 1,2 triliun dolar AS per tahun, atau setara dengan 10 kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2012. Namun sayang, potensi yang dikelola diperkirakan masih kurang dari 10 persen.

“Indonesia memiliki potensi sangat besar di sektor kelautan dan perikanan. Sektor ini dapat diandalkan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo.

Guna mewujudkan hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merumuskan dan melaksanakan berbagai kebijakan dan program. Seperti program pemberdayaan dan kewirausahaan masyarakat yang dapat dimanfaatkan nelayan.


Di dalam program itu, ada program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN), Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP) serta sertifikat hak atas tanah nelayan yang sangat bermanfaat.

Untuk pembangunan pesisir, KKP telah menggulirkan Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT) serta Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar). Sedangkan untuk pengembangan sarana dan prasarana, KKP telah menggulirkan bantuan kapal perikanan, pengembangan dan rehabilitasi pelabuhan perikanan.

Kemudian, melakukan rehabilitasi Balai Budidaya Ikan Pantai (BBIP), pengadaan paket peralatan sistem rantai dingin serta pengembangan sistem perbenihan ikan.
KKP juga memberikan dukungan tenaga penyuluh perikanan yang ditempatkan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Selain itu, lanjut Cicip, pihaknya juga terus memberikan dukungan anggaran baik APBN maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan di daerah. Salah satu provinsi yang mendapat bantuan yaitu Sulawesi Barat (Sulbar).

Tahun 2013, KKP telah mengalokasikan kegiatan dan anggaran sebesar Rp 31,6 miliar untuk Sulbar. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk program Perikanan Tangkap sebanyak 115 Kelompok Usaha Bersama (KUB) senilai Rp 11,5 miliar, Perikanan Budidaya untuk 73 kelompok senilai Rp 4,7 miliar serta Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP)sebanyak 43 kelompok senilai Rp 2,1 miliar.

Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh menyambut gembira bantuan yang ia terima dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat pesisir. Menurutnya, bantuan tersebut memang sangat diperlukan untuk mengembangkan sektor perikanan di wilayahnya. “Kemiskinan kita terdapat di wilayah pesisir. Kita harapkan dengan bantuan itu kian meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.  ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya