Berita

PT PLN (Persero)

Bisnis

PLN Siap Naikkan TDL Tahun Depan

SELASA, 12 NOVEMBER 2013 | 09:50 WIB

PT PLN (Persero) mengatakan kesiapannya melaksanakan keputusan pemerintah yang akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 2014.

Untuk diketahui, kenaikan itu berlaku untuk pelanggan menengah ke atas seperti golongan bisnis, pemerintah dan industri.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, saat ini PLN sedang menunggu hasil rapat antara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR.


“Kami menunggu keputusan Komisi VII. Itu kan belum diputuskan, jadi masih nunggu sidang 17 November,” kata Nur di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, jika pemerintah dan DPR sepakat, PLN selaku badan usaha yang ditunjuk pemerintah dalam menyalurkan listrik, siap melaksanakan keputusan tersebut.

“Tinggal melaksanakan, tarif lisitrik itu ditentukan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. PLN tinggal melaksanakan,” tegas Nur.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pemerintah merencanakan kenaikan TDL khusus bagi empat golongan pelanggan pada 2014. “TDL empat pelanggan tersebut naik hingga ke harga keekonomiannya,” kata Wacik.

Ia mengatakan, kenaikan tarif akan diberlakukan bagi golongan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B2) dengan daya 6.600-200.000 VA, bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah sedang (P1) dengan daya 6.600-200.000 VA.

Menurut Wacik, pihaknya akan membahas lebih rinci lagi kenaikan tarif empat golongan tersebut dengan Komisi VII DPR. Penerapan penyesuaian tarif listrik berlaku apabila terjadi perubahan indikator makro yaitu kurs, harga minyak dan inflasi. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya