Berita

Bisnis

Tata Niaga Gas Harus untuk Kepentingan Nasional

SABTU, 09 NOVEMBER 2013 | 17:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tata niaga gas saat ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama untuk kebutuhan dalam negeri. Keamanan pasokan kebutuhan domestik, daya jangkau konsumen, serta pertumbuhan ekonomi nasional harus mendapat kawalan pemerintah.

Menurut Wakil Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fahmi Harsandono Matori, kepentingan nasional harus jadi prioritas. Karena itu, saatnya semua pihak mendorong untuk membangun infrastruktur energi khususnya di bidang gas bumi, sehingga gas tidak akan diekspor lagi ke luar.

"Itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan nasional," ujar Fahmi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (9/11).


Dalam sebuah diskusi “Transparansi Pengelolaan Gas Nasional Dalam Rangka Ketahanan Energi Nasional untuk Kesejahteraan Rakyat" Kamis lalu (7/11), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Said Aqil Siradj mengatakan, pemerintah harus mampu mengatur tata niaga gas bumi agar memberikan keuntungan maksimal kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah harus menghentikan berbagai upaya liberalisasi di sektor gas bumi yang mengancam ketahanan energi nasional.

Kebijakan pemerintah yang terlalu liberal kata Kiai Said bakal mempersulit memenuhi kebutuhan energi yang efisien dan memberikan daya saing tinggi bagi perekonomian bangsa.

Untuk kepentingan tersebut, PBNU akan selalu siap mendukung seluruh upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Di sisi lain pemerintah juga harus memperkuat dan meningkatkan pembangunan infrastruktur gas bumi di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi, impor Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin membebani pemerintah. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya