Berita

ilustarsi, penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi

Bisnis

BPH Migas Sulit Tangkap Aktor Penyelundup BBM

Sebanyak 6,6 Juta Liter BBM Dicuri, KPK Diminta Turun Tangan
KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 09:38 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengantisipasi kegiatan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang sangat merugikan negara.

Anggota Komisi VII DPR Nur Yasin berharap, lembaga yang dikomandoi Abraham Samad itu bisa menjerat aktor intektual penyelundup BBM subsidi. Menurutnya, persoalan energi merupakan bagian dari national interest yang masuk roadmap agenda pemberantasan korupsi KPK.

“Jika KPK mampu menjerat penyelundup BBM, itu akan memberi efek jera bagi pelaku dan aktor intelektual kejahatan ini,” tegasnya di Jakarta, kemarin.


Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sepanjang Januari-Oktober 2013 terdapat penyalahgunaan BBM sebesar 6.678 kiloliter (KL) atau setara dengan Rp 63,4 miliar. Angka itu belum termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya.

Yasin mengatakan, langkah yang dilakukan polisi selama ini masih sekadar pengungkapan dan penangkapan saja. Namun, itu tidak memberikan efek jera. Pelanggaran tetap saja marak, bahkan cenderung meningkat.

“Meskipun ada komisioner BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) yang berlatar belakang perwira tinggi TNI/Polri, lembaga itu tak mampu berbuat banyak,” katanya.

Anggota Komisi VII DPR Ali Kastela juga mendesak pemerintah serius menindak kasus penyelundupan BBM. Sebab, kasus itu telah terjadi di berbagai daerah di tanah air.

Sekretaris BPH Migas Djoko Siswanto mengaku penyelundupan BBM subsidi masih marak terjadi meski harganya sudah dinaikkan.

Berdasarkan data BPH Migas selama Januari hingga September 2013, Tim Satgas BPH Migas berhasil mengagalkan upaya penyalahgunaan BBM subsidi mencapai 6,8 juta liter lebih atau senilai Rp 65 miliar lebih.

Djoko merinci, dari total 6,874 juta liter yang berhasil diamankan, BBM subsidi yang paling banyak disalahgunakan adalah solar.

Jumlah solar subsidi yang diselundupkan mencapai 6,131 juta liter atau senilai Rp 57 miliar lebih, lalu minyak tanah 314 ribu liter senilai Rp 2,9 miliar, premium 228 ribu liter dengan nilai Rp 2,1 miliar dam solar non subsidi 187 ribu liter senilai Rp 1,7 miliar lebih.

Menurutnya, total kasus penyalahgunaan BBM subsidi dari Januari-September ini sudah mencapai 784 kasus. Paling banyak penangkapan terjadi pada Mei, yakni 120 kasus dan Juli 185 kasus.

Menanggapi desakan ini, Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak bisa ikut mengawasi atau menangkap langsung kegiatan penyelundupan BBM subsidi.

KPK hanya bisa memberikan pencegahan dan rekomendasi kepada kementerian terkait.

“Kalau penangkapan pidana umum tugasnya polisi. Kita hanya bisa pencegahan dan rekomendasi saja,” ujar Johan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Namun, menurut Johan, KPK juga tidak bisa memaksakan kementerian terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi itu. “Kita baru bisa masuk ketika ditemukan adanya penyalahgunaan,” katanya.

Kendati begitu, Johan mengaku KPK tengah fokus membidik kasus korupsi di sektor migas, tambang dan sektor pangan. Tiga sektor tersebut menjadi fokus karena termasuk dalam roadmap KPK, yaitu menyentuh sektor yang menjadi kepentingan nasional.

“Dalam roadmap untuk pencegahan dan penindakan fokus pada sektor-sektor yang menjadi national interest (kepentingan nasional),” kata Johan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, roadmap KPK yang masuk dalam cluster nasional adalah ketahanan pangan dan ketahanan energi.

Karena itu, KPK berkonsentrasi melakukan pencegahan supaya tidak menimbulkan kerugian negara. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya