Berita

ilustrasi

Bisnis

Pengusaha Ngotot Minta Jatah Gunakan Pipa Gas Bersamaan

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 09:35 WIB

Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Achmad Wijaya mengkritik langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kembali menunda pelaksanaan kebijakan penggunaan pipa gas bersama.

“Kami sebagai konsumen sangat menyayangkan penundaan itu. Bagaimana bisa sebuah kebijakan bisa dinegosiasikan, bagaimana dengan kebijakan yang lain nantinya,” ujar Wijaya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Padahal, aturan mengenai kebijakan penggunaan pipa bersama itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.19 tahun 2009 tentang kegiatan usaha gas bumi melalui pipa. Dalam aturan itu penggunaan pipa gas bersama seharusnya  mulai diberlakukan September 2011, tapi diundur sampai November 2013.


Menurut Wijaya, kebijakan tersebut akan menguntungkan kalangan industri karena semua orang yang mempunyai pasokan gas bisa menyalurkan gasnya ke industri dengan menggunakan pipa bersama itu. “Ibaratnya pasar swalayan saja,” imbuhnya.

Dia mengaku bingung dengan klaim penerapan pipa bersama harus mengeluarkan biaya modifikasi yang mencapai 1,2 miliar dolar AS. Wijaya juga mengingatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak akan mengalami kerugian dengan kebijakan itu. Apalagi, managemen dan pelanggan gas perusahaan pelat merah itu sudah bagus.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto berharap, pemerintah mendahulukan kepentingan negara dibanding BUMN terkait permasalahan pemakaian pipa bersama.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM kembali menunda kebijakan penggunaan pipa bersama per 1 November. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji pipa bersama di sejumlah ruas pipa.

Berbeda dengan pengusaha, Wakil Kepala Komite Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fahmi Matori mengatakan, konsep open access yang banyak diterapkan di Eropa belum tentu tepat jika digunakan di Indonesia.
 
“Di Eropa open access dibutuhkan untuk  menjamin suplai gas kepada konsumen tetap bagus selama musim dingin. Masalahnya apakah itu cocok diterapkan di Indonesia yang memiliki karakter berbeda. Karena itu, jika memang belum siap sebaiknya ditunda lebih dulu,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, jika open access hendak diterapkan di Indonesia, jangan sampai hal itu membuat harga gas makin mahal, apalagi merugikan  BUMN. Akan lebih tepat, jika konsep open access diterapkan bagi pipa yang baru dibangun, bukan kepada infrastruktur pipa gas yang sudah dibangun. Dengan demikian, konsep open access akan lebih bermanfaat dan mendorong pengembangan infrastruktur pipa baru.
 
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai, PGN memang dirugikan, namun kebijakan pipa bersama akan menguntungkan negara.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya