Berita

ilustrasi

Bisnis

Pengusaha Ngotot Minta Jatah Gunakan Pipa Gas Bersamaan

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 09:35 WIB

Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Achmad Wijaya mengkritik langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kembali menunda pelaksanaan kebijakan penggunaan pipa gas bersama.

“Kami sebagai konsumen sangat menyayangkan penundaan itu. Bagaimana bisa sebuah kebijakan bisa dinegosiasikan, bagaimana dengan kebijakan yang lain nantinya,” ujar Wijaya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Padahal, aturan mengenai kebijakan penggunaan pipa bersama itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.19 tahun 2009 tentang kegiatan usaha gas bumi melalui pipa. Dalam aturan itu penggunaan pipa gas bersama seharusnya  mulai diberlakukan September 2011, tapi diundur sampai November 2013.


Menurut Wijaya, kebijakan tersebut akan menguntungkan kalangan industri karena semua orang yang mempunyai pasokan gas bisa menyalurkan gasnya ke industri dengan menggunakan pipa bersama itu. “Ibaratnya pasar swalayan saja,” imbuhnya.

Dia mengaku bingung dengan klaim penerapan pipa bersama harus mengeluarkan biaya modifikasi yang mencapai 1,2 miliar dolar AS. Wijaya juga mengingatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak akan mengalami kerugian dengan kebijakan itu. Apalagi, managemen dan pelanggan gas perusahaan pelat merah itu sudah bagus.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto berharap, pemerintah mendahulukan kepentingan negara dibanding BUMN terkait permasalahan pemakaian pipa bersama.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM kembali menunda kebijakan penggunaan pipa bersama per 1 November. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji pipa bersama di sejumlah ruas pipa.

Berbeda dengan pengusaha, Wakil Kepala Komite Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fahmi Matori mengatakan, konsep open access yang banyak diterapkan di Eropa belum tentu tepat jika digunakan di Indonesia.
 
“Di Eropa open access dibutuhkan untuk  menjamin suplai gas kepada konsumen tetap bagus selama musim dingin. Masalahnya apakah itu cocok diterapkan di Indonesia yang memiliki karakter berbeda. Karena itu, jika memang belum siap sebaiknya ditunda lebih dulu,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, jika open access hendak diterapkan di Indonesia, jangan sampai hal itu membuat harga gas makin mahal, apalagi merugikan  BUMN. Akan lebih tepat, jika konsep open access diterapkan bagi pipa yang baru dibangun, bukan kepada infrastruktur pipa gas yang sudah dibangun. Dengan demikian, konsep open access akan lebih bermanfaat dan mendorong pengembangan infrastruktur pipa baru.
 
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai, PGN memang dirugikan, namun kebijakan pipa bersama akan menguntungkan negara.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya