Berita

bambang widjojanto/net

Hukum

KPK: Pemberantasan Korupsi Lebih Sempurna Jika Gunakan UU Pajak

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 10:20 WIB | LAPORAN:

Penggabungan UU  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UUTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU Perpajakan perlu dilakukan. Hal itu dipastikan bakal membuat pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien.

"KPK belum punya kewenangan soal pajak kecuali korupsi di pajak, itu sebabnya perlu diwacanakan kewenangan KPK untuk bisa menggunakan UU Pajak dalam merumuskan dakwaan yang terintegrasi dengan UU Tipikor dan TPPU," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan elektroniknya, Rabu (6/11).

Pria yang biasa disapa BW ini menerangkan bahwa pengintegrasian UU tersebut juga sama seperti yang diberlakukan saat ini dalam praktek pemberantasan korupsi di seluruh dunia. Selain itu, pengintegrasian UU ini diperlukan untuk mencegah terjadinya manipulasi pajak dengan menyembunyikan harta yang diperoleh dengan cara-cara yang kotor.


Lagian, masih kata BW, pengintegrasian UU ini sudah terbukti efektif dilakukan di negara lain. Misalnya kasus yang paling besar adalah Al Pacino. Kata BW, dulu kasus itu merupakan kombinasi antara UU TPPU, Tipikor dengan Pajak.

"Jika bisa diintegrasikan dengan UU Perpajakan maka (pemberantasan korupsi) akan lebih sempurna. Karena itulah yang terjadi dalam praktek penegakan hukum di dunia," demikian bekas Ketua YLBHI itu. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya