Berita

Delia Septianti

Blitz

Delia Septianti, Tahu Suami Eks Napi

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 09:04 WIB

Baru saja melangsungkan pernikahan, 25 Oktober lalu, rumah tangga Delia Septianti sudah diterpa prahara. Sang suami, Tofan Putra Unggul rupanya pernah menjalani hukuman penjara tujuh bulan pada Mei 2012. Tofan terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api.

Djaniko Girsang, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, membenarkan kabar tersebut. Tofan melanggar pasal 1 Ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api. Sidang perdana kasus tersebut dimulai pada 22 Mei 2012.

“Betul. Setelah memeriksa, di dalam data tercatat perkara pidana tercatat atas nama Tofan Putra Unggul, diduga kepemilikan senjata api tanpa izin,” jelas Djaniko, Senin lalu.


Mulanya kaget, Delia lantas membela Tofan. Eks vokalis Ecoutez ini menganggap biasa seseorang memiliki senjata api tanpa izin. Namun, dia menegaskan, penangkapan suaminya bukan karena bermasalah dengan orang lain.

“Itu biasa kalau orang punya senjata api tanpa izin, tapi nggak ada masalah apa-apa sebenarnya,” ungkap Delia.

Sebelum memutuskan menikah, aku Delia yang baru mengenal Tofan 6 bulan, sang suami telah menceritakan latar belakangnya ke seluruh anggota keluarga.

“Saya tahu, dia jujur pertama kenal dia cerita apa adanya, siapa dia, dia jujur ke keluarga saya. Kita nggak kaget dengan masalah itu,” tandasnya.

Pada saat yang bersamaan, seseorang bernama Fahmi mengaku telah ditipu ratusan juta oleh Tofan, yang dulu rekan bisnisnya. Apa reaksi Delia?

“Satu rekan bisnis, itu sudah kejadian lama. Kenapa sebelum menikah nggak diumbar? Apa karena suami saya menikah dengan artis, baru mau ngomong,” jawab Delia, eks bintang penyanyi cilik ini kesal. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya