Berita

otto hasibuan/net

Hukum

Harta Akil yang Tak Berkaitan Tindak Pidana, Lepaskan Saja!

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 07:51 WIB | LAPORAN:

Pihak Akil Mochtar masih bertanya-tanya soal penerapan pasal TPPU terhadap Akil. KPK sudah menyampaikan ke publik tentang penerapan pasal ini sejak dua minggu lalu, namun kepada Akil sendiri belum disampaikan KPK. Bahkan dalam surat perpanjangan penahanan Akil tidak tertera pasal TPPU.

"Dalam perpanjangan penahanan minggu lalu, tidak ada tuh pasal TPPU," ujar kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa malam (5/11).

Otto juga meminta KPK tidak pukul rata. Menurutnya, tidak semua harta Akil berkaitan dengan tindak pidana. Contohnya, dari enam rekening pribadi Akil, itu berisi gaji dan tunjangannya selama ini MK. Tapi, enam rekening itu juga ikut disita KPK.


Jumlah uang dalam enam rekening itu, kata Otto, tidak lebih dari Rp 8 miliar. Jika ditotal dari penghasilan Akil, uang tersebut sangat wajar. Tiap tahun Akil dapat sekitar Rp 2 miliar selama menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.

"Dia sudah enam tahun di MK, berarti kan Rp 12 miliar. Untuk harta-harta seperti ini, tidak ada kaitannya. Karena itu, lepaskan saja agar bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga," tandas Otto.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sepertinya bakal jatuh miskin. Semua hartanya yang tersebar dalam beberapa rekening sudah disita KPK. Jumlahnya mencapai Rp 109 miliar. Harta ini disita karena diduga berasal dari suap dan pencucian uang yang dilakukan Akil. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya