Berita

Andi Abu Ayub Saleh/rm

Hukum

Hakim MA Batal Bersaksi di Sidang Keponakan Hotma Sitompoel

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 20:33 WIB | LAPORAN:

Hakim Agung Andi Abu Ayub Saleh batal bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap pengurusan kasasi pengusaha Hutomo Onggowarsito dengan terdakwa Mario Carmelio Bernardo, advokat yang juga keponakan Hotma Sitompoel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/11).

Selain Hakim Andi, ada beberapa saksi lain yang juga batal bersaksi. Mereka yakni Renaldi Sitompul, M. Praswat Nugraha dan Peter Yanotama. Mereka batal bersaksi lantaran hakim yang menyidangkan perkara juga tengah menjadi hakim di sidang putusan Ahmad Fathanah.

Awalnya, Hakim Ketua Antonius Widijantono menyarankan untuk menunggu Fathanah selesai sidang. Kalau dilanjutkan, mulai tengah malam selesai putusan itu. Pengacara Mario, Tommy Sihotang keberatan.


"Kalau situasi seperti itu, tidak mungkin kita fresh setelah putusan Fathanah, kita tunda saja dalam persidangan berikut," kata Tommy.

Jaksa KPK, Pulung Rindandoro sependapat dengan pihak penasehat hukum. Dia menyatakan bahwa pihaknya tak keberatan untuk menunda jalannya persidangan.

Melihat adanya kesepakatan antara Jaksa KPK dan pihak penasehat hukum terdakwa maka Hakim Antonius memutuskan untuk menunda jalannya persidangan pada Senin (11/11) pekan mendatang pada pukul 09.00 WIB. Tapi, karena Hakim Agung Andi Ayub keberatan lantaran alasan masih kerja, akhirnya disepakati sidang dilakukan pukul 10.00 WIB.[dem]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya