Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Tersangka Kredit Fiktif BSM Bogor Nambah Dua Orang

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri menjerat dua tersangka baru dalam kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Bogor Jalan Baru.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Arief Sulistyanto mengungkapkan, tersangka atas nama Hen Hen Gunawan ditangkap di rumahnya Jalan Hasyim Anshari 59, Ciledug, Tangerang, dan seorang lagi bernama Rizky Adiansyah yang ditangkap di Perumahan Telaga Kahuripan, Bukit Indra Prasta Blok D-2 Nomor 8, Parung, Bogor. Keduanya ditangkap pada Minggu 3 November kemarin.

Dijelaskan Arief, tersangka Hen Hen yang seorang pengusaha itu ditangkap karena menggunakan sebanyak 26 kartu identitas (KTP) milik karyawannya untuk mengajukan kredit di BSM.


"Karyawannya tidak tahu kartu identitasnya digunakan. Di sini ada pemalsuan tanda tangan dan lainnya," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11).

Dia menambahkan, Hen Hen mengajukan kredit secara bertahap dengan total Rp 12,24 miliar.

Sementara, lanjut Arief, tersangka Rizky Adiansyah yang berprofesi sebagai dokter mengajukan kredit di BSM dengan meminjam KTP dari para tetangganya.

"Dia berhasil mendapatkan Rp 12,2 miliar," ujarnya.

Dengan ditangkapnya Hen Hen dan Rizky, jumlah tersangka kasus kredit fiktif yang merugikan negara Rp 59 miliar itu menjadi enam orang. Setelah sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Kepala BSM Cabang Utama Bogor Muhammad Agustinus, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Haerulli Hermawan, Account Officer BSM Cabang Pembantu Bogor John Luppu Lisa, dan seorang pengusaha bernama Iyan Permana.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya