Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Tersangka Kredit Fiktif BSM Bogor Nambah Dua Orang

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri menjerat dua tersangka baru dalam kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Bogor Jalan Baru.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Arief Sulistyanto mengungkapkan, tersangka atas nama Hen Hen Gunawan ditangkap di rumahnya Jalan Hasyim Anshari 59, Ciledug, Tangerang, dan seorang lagi bernama Rizky Adiansyah yang ditangkap di Perumahan Telaga Kahuripan, Bukit Indra Prasta Blok D-2 Nomor 8, Parung, Bogor. Keduanya ditangkap pada Minggu 3 November kemarin.

Dijelaskan Arief, tersangka Hen Hen yang seorang pengusaha itu ditangkap karena menggunakan sebanyak 26 kartu identitas (KTP) milik karyawannya untuk mengajukan kredit di BSM.


"Karyawannya tidak tahu kartu identitasnya digunakan. Di sini ada pemalsuan tanda tangan dan lainnya," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11).

Dia menambahkan, Hen Hen mengajukan kredit secara bertahap dengan total Rp 12,24 miliar.

Sementara, lanjut Arief, tersangka Rizky Adiansyah yang berprofesi sebagai dokter mengajukan kredit di BSM dengan meminjam KTP dari para tetangganya.

"Dia berhasil mendapatkan Rp 12,2 miliar," ujarnya.

Dengan ditangkapnya Hen Hen dan Rizky, jumlah tersangka kasus kredit fiktif yang merugikan negara Rp 59 miliar itu menjadi enam orang. Setelah sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Kepala BSM Cabang Utama Bogor Muhammad Agustinus, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Haerulli Hermawan, Account Officer BSM Cabang Pembantu Bogor John Luppu Lisa, dan seorang pengusaha bernama Iyan Permana.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya