Berita

Dahlan Iskan

Bisnis

Yang Penting Saham Inalum Dikuasai Pemerintah Dahulu

Dahlan: Jika Pemda Sudah Ributin Saham, Maka Bisa Lepas
MINGGU, 03 NOVEMBER 2013 | 13:19 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak meributkan bagian saham di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).

Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan, jika Pemda terus meributkan saham Inalum, dikhawatirkan akan memperlambat proses pengambilalihan perusahaan yang akan menjadi milik Indonesia per 1 November.

“Yang terpenting diterima dulu oleh Indonesia, jangan ribut dulu. Daripada ribut terus, nanti malah lepas dari Indonesia,” pinta Dahlan di Jakarta.


Bekas dirut PLN ini pada dasarnya menyetujui jika daerah memiliki saham di Inalum. Namun, kepemilikan saham Pemda tidak lebih dari 30 persen.

“Pemda sudah pasti akan dapat, silakan maunya berapa sesuai dengan kemampuan daerah,” ujarnya.

Dahlan menambahkan, meski Pemda sudah ikut serta dalam kepemilikan saham Inalum, dia meminta Pemda untuk tidak terlalu ambisius mengambil besaran kepemilikan saham.

“Kita nggak ingin membebani daerah, soalnya uangnya besar. Pokoknya jangan sampai mengganggu pembangunan daerah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, sesuai dengan keputusan Komisi VI DPR, keikutsertaan Pemda dalam kepemilikan saham Inalum tidak lebih dari 30 persen.

Untuk diketahui, dalam rapat Selasa Malam (22/10), Komisi VI DPR menerima keinginan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta 10 pemerintah kabupaten/kota se-Kawasanan Danau Toba dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Asahan/Daerah Strategis Proyek Asahan untuk berpartisipasi memiliki saham di PT Inalum dengan catatan kepemilikan Pemerintah RI dipertahankan minimal 70 persen.

Untuk mendanai pembelian saham itu, Pemda telah menggandeng swasta, yakni PT Toba Sejahtera dan Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo).

Gubernur Sumatera Utara Gaot Pujo Nugroho menegaskan akan terus mengawal kepemilikan saham Sumut dan 10 kabupaten/kota di Inalum yang telah disetujui Komisi VI DPR.

Menurut Gatot, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 10 kabupaten/kota se-kawasan Danau Toba dan daerah aliran sungai (DAS) Asahan akan melakukan konsolidasi kembali soal saham di Inalum.  “Diupayakan harus tetap ada minimal 30 persen seperti yang diisyaratkan Komisi VI DPR,” katanya.

Dana Pembelian Inalum

Komisi XI DPR yang membidangi masalah keuangan negara akhirnya menyetujui usulan anggaran pemerintah sebesar Rp 7 triliun untuk menguasai kembali Inalum. Anggaran tersebut lebih tinggi dari proyeksi harga akuisisi Inalum yang diperkirakan mencapai 558 juta dolar AS.

“Kami mengapresiasi hasil kesepakatan ini dan tim perunding pasti akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, kemarin.

Bekas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu memastikan, pemerintah akan berupaya keras agar nilai pembelian Inalum bisa dikurangi dari angka 588 juta dolar AS. Kalaupun ada kenaikan, tim negosiasi berharap besarannya tidak akan terlalu tinggi.

Terkait pencairan dana Rp 7 triliun, Chatib berjanji akan segera memprosesnya mengingat pemerintah baru mendapatkan persetujuan dari DPR.

Deputi Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN Dwijanti Tjahjaningsih mengatakan, pihaknya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, proses itu tergantung negosiasi dari tim yang ditunjuk pemerintah.

Rencananya, pemerintah akan mengganti dua direksi dan dua komisaris Inalum. Namun, saat ditanya lebih lanjut siapa saja yang bakal dicopot, Dwijanti belum mau menyebutkan.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya