Berita

bsm/net

Hukum

Aset Kredit Fiktif BSM Bogor Diinventarisir Penyidik

SABTU, 02 NOVEMBER 2013 | 08:33 WIB | LAPORAN:

Penyidik Bareskrim Polri masih menginventarisir aset kasus kredit fiktif nasabah Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang pembantu Bogor.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Arief Sulistyanto menjelaskan, pihaknya menginventarisir aset bergerak dan tidak bergerak yang diidentifikasi bersumber dari hasil mudharobah atau pembiayaan nasabah. Ditemukan sebuah rekening atas nama istri tersangka Haerulli Hermawan yang juga Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor.

"Dia buka rekening atas nama istri tanpa diketahui istrinya. Kita tidak tahu benar atau tidak. Sedang diteliti, kita upayakan untuk bisa membuka rekeningnya agar diketahui berapa dana yang masuk," jelas Arief di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11).


Selain itu, lanjutnya, terdapat juga aset berupa tanah yang dibangun rumah oleh Haerulli. Tanah ini dibeli dengan cara mengelabui pemilik sertifikat tanah untuk mengajukan agunan ke bank. Dalam hal ini, Haerulli dibantu tersangka John Lopulisa yang juga Accounting Officer BSM Bogor.

"Yang kita sita bukan uangnya, tapi tanahnya karena jual belinya sah. Ini kemudian dibangunkan rumah. Tanah akan segera kita sita setelah ada penetapan dari pengadilan," jelas Arief.

Dalam kasus ini, polisi menahan empat orang yakni Kepala Cabang Utama BSM Bogor M. Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu Haerulli Hermawan, Accounting Offiver John Lopulisa, dan Iyan Permana, seorang pengusaha yang berperan mengkoordinir 197 nasabah untuk mengajukan kredit.

Besaran kredit fiktif senilai Rp102 miliar, dan kerugiannya diduga mencapai Rp59 miliar. Para tersangka dijerat dengan dua pasal, yakni pasal 63 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan pasal 3 ayat 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya