Berita

kpk/net

Hukum

Dokumen Suap Bupati Batanghari Diserahkan ke KPK

SABTU, 02 NOVEMBER 2013 | 08:20 WIB | LAPORAN:

Jaringan Advokasi Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) menyerahkan sejumlah dokumen dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan Bupati Batanghari nonaktif, Abdul Fattah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/11).

"Kita berikan dokumen mulai dari penunjukan langsung Bupati kepada Waskita Karya dalam pembangunan GOR Bulian dan pengajuan proses kredit PT. Tunjuk Langit Sejahtera (TLS)," kata koordinator Jamak, Amin usai menyerahkan laporan di pengaduan masyarakat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, kemarin sore (Jumat, 1/11).

Amin menjelaskan proyek pembangunan Gedung Olah Raga Bulian di Kabupaten Batanghari sebesar Rp 33 miliar itu tidak melalui proses tender. Bupati Batanghari nonaktif Abdul Fattah melakukan penunjukan langsung kepada Waskita Karya sebagai kontraktor. Kuat dugaan, terjadi suap atau gratifikasi dalam penujukan langsung tersebut.


"Sudah jelas adanya penyimpangan, dengan penunjukan langsung dari segi hukum. Berdasarkan keputusan presiden mengenai pengadaan barang, dengan biaya itu pembangunan tidak boleh ada penunjukan langsung," terangnya.

Bukan hanya itu, lanjut Amin, Bupati yang terbelit kasus korupsi pengadaan armada pemadam kebakaran tahun 2004 ini, juga diduga melakukan penujukan langsung PT TLS untuk menggarap lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Batanghari Jambi.

Masalah muncul, ketika PT TLS bersama Koperasi Unit Desa (KUD) mengajukan kridit sebesar Rp100 miliar, tanah yang dimiliki petani sebagai anggunan pemijaman tersebut.

"Padahal, diperjajian awal, dibukti yang telah kami serahkan kepada KPK, itu judulnya kredit investasi sebesar Rp 1.274 miliar, didalamnya tidak ada poin soal anggunan tanah rakyat, tetapi jadi masalah, ketika Bank Mandiri pusat mengeluarkan surat yang menayakan sertifikat anggunan padahal dana sudah cair," demikian Amin.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak-pihak yang dilaporkan Jamak ke KPK tersebut. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya