Berita

Hukum

Bareskrim Tahan Pembajak Email Perusahaan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri menahan satu tersangka kejahatan cyber dari pengungkapan di apartemen Kelapa Gading Jakarta Utara kemarin. Satu orang atas nama Papson berkewarganegaraan Nigeria terbukti memimpin aksi penipuan di dunia maya.

"Ini pengembangan penyidikan selama satu bulan atas laporan PT Citralogam Alphasejahtera dan rekanan bisnisnya di Belgia yaitu perusahaan Metallo Chimique," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11).

Dia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku membajak kedua alamat email perusahaan yang bergerak di bidang jual beli timah tersebut. Lalu, diadakan perjanjian bisnis dengan melakukan transaksi jual beli. Pihak PT Citralogam Alphasejahtera tidak sadar sedang berkomunikasi dengan mitra bisnisnya Metallo Chimique yang emailnya dibajak pelaku. Begitu pula sebaliknya, Metallo Chimique yang berlokasi di Belgia tidak mengetahui bahwa korespondensinya dilakukan dengan email PT Citralogam Alphasejahtera yang juga dibajak.


Setelah dikirim uang pembelian timah dari Metallo Chimique sebesar Rp 2 miliar, uangnya kemudian dialihkan ke dua bank yakni Bank CIMB Niaga dan Bank Mandiri atas nama rekening berinisial A dan F. Dua orang ini direkrut oleh seseorang bernama Indah yang telah ditangkap lebih dulu. Kini polisi masih memburu seseorang berinisial CC yang diduga otak sindikat penipuan ini.

"Papson membuat ip-address di apartemen Sherworld tapi existing-nya di apartemen Kelapa Gading. Ini yang membuat kita curiga," tegas Arief.

Arief menambahkan, dari 25 orang berkewarganegaraan Nigeria yang ditangkap kemarin, pihaknya baru dapat menahan atas nama Papson. Delapan orang diserahkan ke pihak imigrasi karena melanggar izin tinggal, tiga wanita Indonesia belum terindikasi keterlibatan, dan sisanya 16 orang tidak ditahan.

"Tidak kita tahan tapi kita lakukan pengawasan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik," terangnya.

Adapun, barang bukti yang disita dari sindikat ini yaitu 85 buah ponsel, 23 unit laptop, 61 buah sim card, 10 buah hard disk, empat kamera digital, 19 buah modem, lima buah compact disc, dan empat multimedia card.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya