Berita

Akil Mochtar/net

Hukum

Akil Mochtar Banyak Tangani Sengketa Pilkada dari Daerahnya

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 14:46 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diketahui sering menangani sengketa pilkada dari daerah asalnya, Kalimantan.

Demikian disampaikan Anggota Anggota Majelis Kehormatan MK, Mahfud MD dalam sidang putusan pelanggaran kode etik Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (1/11).

Akil Mochtar juga sering menggunakan kewenangan untuk menetapkan penanganan perkara oleh hakim panel yang dia pimpin lebih banyak. Hal itu diketahui dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan MK.


"Padahal hakim terlapor berasal dari daerah tersebut. Harusnya perkara didistribusi secara proporsional. Harusnya panel yang melibatkan terlapor lebih sedikit mengingat dia ketua MK punya tugas kenegaraan lainnya," ujar Mahfud.

Selain itu, berdasarkan penelusuran pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK), Akil Mochtar memiliki 15 rekening dan istrinya 5 rekening, dengan jumlah lalu lintas transaksi tidak wajar. Transaksi keduanya dilakukan oleh seorang hakim terlapor YS, dan supir DYN.

"Berdasarkan informasi yang diterima MKMK dari lembaga otoritas (PPATK). Terlacak transaksi dilakukan kuasa hukum pihak berpekara dan pihak berpekara di MK melalui setoran tunai dan antar bank," ungkap Mahfud.

Akil Mochtar lahir pada 18 Oktober 1960 di Putussibau, Kalimantan Barat. Mantan Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini menjadi hakim MKsejak 2008. [jpnn/rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya