Penyidikan kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus berlanjut.
Hari ini (Jumat, 1/11), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang pegawai di tempat penukaran uang PT Dua Putra Valutama. Mereka adalah Nurlaila, Sopyan Hadi Wijaya, Sri Hendryati, Ikhsan Rakmatulloh, Febri Firmansyah.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Mantan kepala SKK Migas itu diduga telah menerima uang sejumlah 400 ribu Dolar AS dari Simon Gunawan Tanjaya, salah seorang pejabat di PT Kernel Oil Jakarta pada Selasa (13/8) lalu. Dari kediaman Rudi, penyidik KPK menyita uang 400 ribu Dolar AS, 90 ribu Dolar AS, 127 ribu Dolar Singapura, dan sepeda motor mewah merek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT. Suap itu diduga bukan yang pertama, sebab belakangan ditemukan juga uang 300 Dolar AS yang diduga diberikan sebelum Lebaran.
Setelah itu, ditemukan juga sejumlah uang Dolar AS dan Singapura dari apartemen Deviardi alias Ardi di bilangan Jakarta Barat. Ardi yang berperan sebagai kurir dalam suap itu kemudian ditetapkan jadi salah satu tersangka.
Menteri ESDM Jero Wacik pun kabarnya ikut terseret dalam kasus ini karena tim KPK menemukan uang sebesar USD 200 ribu dalam penggeledahan yang dilakukan di ruang Sekjen ESDM Waryono beberapa waktu lalu.
[wid]