Berita

foto: net

Hukum

131 Pegawai Kemenkeu Dijatuhi Hukuman karena Terlibat Transaksi Mencurigakan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak tahun 2007 hingga Maret 2013, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jendral  (Itjen) telah memproses 95 laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melibatkan 127 pejabat dan pegawai biasa.

Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Yudi Pramadi, dalam siaran persnya yang disiarkan setkab.go.id. Tadinya, telah diusulkan rekomendasi hukuman kepada 83 pejabat dan pegawai. Namun, akhirnya 131 pejabat dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin.

Dipaparkannya, setelah melakukan tindaklanjut dan pengembangan, Itjen Kementerian Keuangan justru merekomendasikan hukuman kepada 129 pejabat dan pegawai lainnya yang turut terlibat. Kini, dari seluruh nama yang telah direkomendasikan untuk diberikan hukuman tersebut sebanyak 131 pejabat dan pegawai telah dijatuhi hukuman disiplin.


Sementara atas 22 laporan (29 nama) lainnya, telah dilakukan eksaminasi, klearifikasi, atau kajian dengan hasil tidak ditemukan penyimpangan; Nilai tidak materiil dan/atau bukan pegawai Kementerian Keuangan; Dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditangani Kejaksaan.

"Sebanyak 7 (tujuh) laporan (15 nama) lainnya masih dalam proses tindak lanjut berupa eksaminasi dan penelitian atas kepemilikan harta dan transaksi keuangan mencurigakan," papar Yudi Pramadi. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya