Berita

foto: net

Hukum

131 Pegawai Kemenkeu Dijatuhi Hukuman karena Terlibat Transaksi Mencurigakan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak tahun 2007 hingga Maret 2013, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jendral  (Itjen) telah memproses 95 laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melibatkan 127 pejabat dan pegawai biasa.

Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Yudi Pramadi, dalam siaran persnya yang disiarkan setkab.go.id. Tadinya, telah diusulkan rekomendasi hukuman kepada 83 pejabat dan pegawai. Namun, akhirnya 131 pejabat dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin.

Dipaparkannya, setelah melakukan tindaklanjut dan pengembangan, Itjen Kementerian Keuangan justru merekomendasikan hukuman kepada 129 pejabat dan pegawai lainnya yang turut terlibat. Kini, dari seluruh nama yang telah direkomendasikan untuk diberikan hukuman tersebut sebanyak 131 pejabat dan pegawai telah dijatuhi hukuman disiplin.


Sementara atas 22 laporan (29 nama) lainnya, telah dilakukan eksaminasi, klearifikasi, atau kajian dengan hasil tidak ditemukan penyimpangan; Nilai tidak materiil dan/atau bukan pegawai Kementerian Keuangan; Dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditangani Kejaksaan.

"Sebanyak 7 (tujuh) laporan (15 nama) lainnya masih dalam proses tindak lanjut berupa eksaminasi dan penelitian atas kepemilikan harta dan transaksi keuangan mencurigakan," papar Yudi Pramadi. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya