Berita

Mahfudz Siddiq/net

Pertahanan

Mahfudz Siddiq: Kapan Indonesia Punya UU Penyadapan?

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 10:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Undang-undang khusus tentang penyadapan. Tapi secara sektoral dan parsial aturannya sudah ada.

Sejumlah aktor keamanan negara di Indonesia punya kemampuan dan teknologi untuk melakukan tindakan penyadapan sesuai tupoksinya, seperti Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis, Polri, Kejagung dan KPK.

Menurut Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Indonesia semestinya melalui lembaga keamanannya mempunyai kemampuan penyadapan dan kontra penyadapan yang handal. Tapi semua itu harus dipayungi oleh UU yang akan menjamin penggunaan otoritas secara bertanggung jawab, tidak mencederai hak-hak warga sipil.


Jelas Mahfudz, dalam hot issue penyadapan saat ini, Ia punya beberapa pertanyaan penting. Diantaranya, kapan Indonesia mempunyai UU penyadapan dengan integrasikan dan sempurnakan semua peraturan sektoral dan parsial. Bagaimana kemampuan negara dalam melakukan penyadapan dan kontra penyadapan sebagai bagian dari fungsi intelijennya. Lalu bagaima praktek tindakan penyadapan yang terjadi di Indonesia, termasuk kasus-kasus penyalahgunaan dan penyimpangannya.

Polisi Partai Keadilan Sejehtera (PKS) ini lebih lanjut bertanya, bagaima penggunaan data dan informasi hasil penyadapan dalam proses hukum dan proses pengambilan keputusan, sesuai aturan atau tidak? Bagaimana tingkat pengamanan sistem komunikasi dan informasi negara, termasuk pada warga negaranya?

"Lalu bagaimana kemampuan negara dalam menghadapi perang asimetris melalui cyber-techno yang jadi tren saat ini dan ke depan? #sadap. Itu sejumlah pertanyaan penting yang relevan jadi kajian dan agenda pemerintahan di Indonesia. #sadap," tegas Mahfudz Siddiq dalam akun twittwrnya, @MahfudzSiddiq sesaat lalu, Jumat (1/11). [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya