Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto ditanya penyidik KPK seputar hubungannya dengan Anas Urbaningrum, Andi Alfian Mallarangeng dan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Keluar sekitar pukul 19.35 tadi, Tri diundang penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka gratifikasi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum.
"Semua sudah saya jawab, semuanya dengan jelas, sejujur-jujurnya. Pertemuan Anas pertama dimana, kemudian pertemuan saya dengan Nazaruddin dimana, kemudian kegiatan-kegiatan Nazaruddin selama kongres maupun sesudah kongres sudah saya jelaskan semua," papar Tri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).
Seperti yang disampaikan sebelum jalani pemeriksaan, loyalis Anas Urbaningrum ini mengaku menyampaikan kepada penyidik siapa saja elit Demokrat yang sering menghubungi Nazaruddin terkait pengadaan proyek-proyek.
"Saya sudah jelaskan tentang Nazar itu pertemuan-pertemuan dengan siapa saja. Saya jelaskan Nazar ketemu dengan si A, B dan C," paparnya.
Ditanyai lebih rinci siapakah A, B, dan C yang dimaksud, Tri hanya memberikan inisial. Mereka adalah SB, CA dan IB.
Meskipun sudah dimintai banyak keterangan oleh tim penyidik KPK, Tri menyampaikan bahwa ada kemungkinan minggu depan ia akan kembali jalani pemeriksaan. Sebab penyidik menginformasikan keterangan dirinya amsih dibutuhkan.
"Kita akan hadir lagi memberikan keterangan kepada KPK, kapan pun saya siap," tegas Tri sebelum meninggalkan gedung KPK.
[dem]