Berita

Hukum

KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Alkes di Tangsel dan Banten

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 21:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan alias alkes di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banteng.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan tim KPK masih belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikan kasus yang disebut menyeret Walikota Tangsel Rachmy Diani dan Gubernur Ratu Atut itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Meski begitu, kata Johan, tak menutup kemungkinan penyelidikan kasus alkes diarahkan kepada adanya kick back atau suap dan bisa terjadinya mark up.


"Karena kan itu pengadaan barang dan jasa," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10).

Johan menekankan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Oleh karena itu, masih terlalu cepat untuk menyimpulkan pasal mana yang akan disangkakan. Dikatakannya, setiap proses penyelidikan di KPK dilakukan untuk memastikan adanya tidak pidana di dalamnya, menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan siapa tersangkanya.

"Jadi dalam rangka menemukan dua alat bukti yang cukup itu untuk dinaikan ke proses penyidikan dengan tersangka. Tapi sampai hari ini belum ada kesimpulan soal itu," tandasnya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan bahwa KPK saat ini tengah mengkaji penyusunan pasal-pasal terkait kasus tersebut. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya