Berita

Hukum

KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Alkes di Tangsel dan Banten

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 21:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan alias alkes di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banteng.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan tim KPK masih belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikan kasus yang disebut menyeret Walikota Tangsel Rachmy Diani dan Gubernur Ratu Atut itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Meski begitu, kata Johan, tak menutup kemungkinan penyelidikan kasus alkes diarahkan kepada adanya kick back atau suap dan bisa terjadinya mark up.


"Karena kan itu pengadaan barang dan jasa," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10).

Johan menekankan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Oleh karena itu, masih terlalu cepat untuk menyimpulkan pasal mana yang akan disangkakan. Dikatakannya, setiap proses penyelidikan di KPK dilakukan untuk memastikan adanya tidak pidana di dalamnya, menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan siapa tersangkanya.

"Jadi dalam rangka menemukan dua alat bukti yang cukup itu untuk dinaikan ke proses penyidikan dengan tersangka. Tapi sampai hari ini belum ada kesimpulan soal itu," tandasnya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan bahwa KPK saat ini tengah mengkaji penyusunan pasal-pasal terkait kasus tersebut. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya