Berita

BASUKI T PURNAMA/NET

Olahraga

Ahok Minta Pembuat Video Mesum Anak SMP 4 Disanksi Tak Naik Kelas

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Perilaku mesum siswa/i SMP 4 Jakarta Pusat dalam rekaman video yang tersebar tidak bisa ditolerir. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, sanksi yang tepat bagi para pelaku pembuat video mesum tersebut yakni tidak diberi kesempatan naik kelas.

"Tidak bisa cuma lima hari. Dulu waktu adik sya SD berantem satu kelas, satu kelas tidak naik kelas kok," tutur Basuki kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Ahok, sapaan akrab pria ini yakin sanksi berat yang dikenakan kepada siswa dan siswi bersangkutan dapat memberi efek jera. Begitu pula dengan siswa lainnya akan berpikir puluhan kali sebelum melakukan kesalahan yang sama. Pasalnya, tindakan siswa merekam perilaku asusila di dalam ruangan kelas sudah berada di luar moral dan tidak berpendidikan.


Untuk itu, lanjutnya, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan psikolog untuk membantu konseling siswa yang terlibat dengan video mesum itu. Pengarahan kepada sekolah untuk berkonsultasi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun telah diajukan oleh Pemprov DKI.

"Kita lagi minta psikolog untuk bantu, ini ada faktor apa. Kita musti sangat hati-hati dalam hal ini. Makanya psikolog lebih ngerti. Kemarin kita sudah beri pengarahan. Saya lagi mau dengar laporan Dinas Pendidikan," kata Ahok.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pakar pendidikan dan psikolog akan diturunkan untuk konseling dengan 600 siswa SMP Negeri 4. Selain siswa, 60 guru dan 12 karyawan sekolah pun akan ikut serta dalam program konseling tersebut.

"Konseling ditangani oleh Ibu Mia (psikolog), dilakukan komprehensif," kata Taufik.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya