Berita

BASUKI T PURNAMA/NET

Olahraga

Ahok Minta Pembuat Video Mesum Anak SMP 4 Disanksi Tak Naik Kelas

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Perilaku mesum siswa/i SMP 4 Jakarta Pusat dalam rekaman video yang tersebar tidak bisa ditolerir. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, sanksi yang tepat bagi para pelaku pembuat video mesum tersebut yakni tidak diberi kesempatan naik kelas.

"Tidak bisa cuma lima hari. Dulu waktu adik sya SD berantem satu kelas, satu kelas tidak naik kelas kok," tutur Basuki kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Ahok, sapaan akrab pria ini yakin sanksi berat yang dikenakan kepada siswa dan siswi bersangkutan dapat memberi efek jera. Begitu pula dengan siswa lainnya akan berpikir puluhan kali sebelum melakukan kesalahan yang sama. Pasalnya, tindakan siswa merekam perilaku asusila di dalam ruangan kelas sudah berada di luar moral dan tidak berpendidikan.


Untuk itu, lanjutnya, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan psikolog untuk membantu konseling siswa yang terlibat dengan video mesum itu. Pengarahan kepada sekolah untuk berkonsultasi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun telah diajukan oleh Pemprov DKI.

"Kita lagi minta psikolog untuk bantu, ini ada faktor apa. Kita musti sangat hati-hati dalam hal ini. Makanya psikolog lebih ngerti. Kemarin kita sudah beri pengarahan. Saya lagi mau dengar laporan Dinas Pendidikan," kata Ahok.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pakar pendidikan dan psikolog akan diturunkan untuk konseling dengan 600 siswa SMP Negeri 4. Selain siswa, 60 guru dan 12 karyawan sekolah pun akan ikut serta dalam program konseling tersebut.

"Konseling ditangani oleh Ibu Mia (psikolog), dilakukan komprehensif," kata Taufik.[wid]


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya