Berita

BASUKI T PURNAMA/NET

Olahraga

Ahok Minta Pembuat Video Mesum Anak SMP 4 Disanksi Tak Naik Kelas

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Perilaku mesum siswa/i SMP 4 Jakarta Pusat dalam rekaman video yang tersebar tidak bisa ditolerir. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, sanksi yang tepat bagi para pelaku pembuat video mesum tersebut yakni tidak diberi kesempatan naik kelas.

"Tidak bisa cuma lima hari. Dulu waktu adik sya SD berantem satu kelas, satu kelas tidak naik kelas kok," tutur Basuki kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Ahok, sapaan akrab pria ini yakin sanksi berat yang dikenakan kepada siswa dan siswi bersangkutan dapat memberi efek jera. Begitu pula dengan siswa lainnya akan berpikir puluhan kali sebelum melakukan kesalahan yang sama. Pasalnya, tindakan siswa merekam perilaku asusila di dalam ruangan kelas sudah berada di luar moral dan tidak berpendidikan.


Untuk itu, lanjutnya, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan psikolog untuk membantu konseling siswa yang terlibat dengan video mesum itu. Pengarahan kepada sekolah untuk berkonsultasi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun telah diajukan oleh Pemprov DKI.

"Kita lagi minta psikolog untuk bantu, ini ada faktor apa. Kita musti sangat hati-hati dalam hal ini. Makanya psikolog lebih ngerti. Kemarin kita sudah beri pengarahan. Saya lagi mau dengar laporan Dinas Pendidikan," kata Ahok.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pakar pendidikan dan psikolog akan diturunkan untuk konseling dengan 600 siswa SMP Negeri 4. Selain siswa, 60 guru dan 12 karyawan sekolah pun akan ikut serta dalam program konseling tersebut.

"Konseling ditangani oleh Ibu Mia (psikolog), dilakukan komprehensif," kata Taufik.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya