Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan Pertamina siap mengambil-alih pengelolaan Blok Mahakam yang selama ini dikelola asing. Dia menjamin, dereksi Pertamina sudah siap mengelola blok migas di Kalimantan Timur itu.
“Tugas saya ringan, membentengi Pertamina dari intervensi siapapun. Saya percaya penuh pada tim direksi, komisaris, sepanjang tidak diganggu dan tidak dirusuhi,†kata Dahlan di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, dia akan menjaga langkah Pertamina mengambila-lih Blok Mahakam agar tidak terganggu oleh berbagai pihak yang ingin menghalangi. “Akan muncul banyak fitnah kepada Pertamina, apakah mampu kelola Blok Mahakam. Pasti banyak pertanyaan seperti itu,†jelasnya.
Dahlan mengakui, banyak pihak yang ragu dengan kemampuan dan komitmen Pertamina mengambil alih dan mengelola Blok Mahakam. Namun, hal tersebut dijawab dengan prestasi Pertamina saat mengambil alih blok migas yang lain.
“Lihat Blok WMO (West Madura Offshore) membuktikan bahwa Pertamina bisa. Sudah terbantahkan, begitu diambil alih dan dipegang Pertamina, belum dua tahun WMO alami kemajuan besar,†ujarnya.
Sementara kalangan DPR berjanji akan membantu advokasi atas diambil-alihnya saham Blok Mahakam oleh pemerintah untuk diberikan pengelolaannya kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.
“Kan kita mampu kelola Blok Mahakam. Kalau mampu, kenapa diberikan ke orang lain. Kalau kita mampu mengelola justru sangat bagus dan keuntungan pasti akan lebih optimal untuk kita,†tegas Wakil Ketua DPR Sohibul Imam.
Karena itu, pihaknya akan sekuat tenaga memberi advokasi untuk memperjuangkan Blok Mahakam kembali ke dalam negeri setelah puluhan tahun memberi keuntungan untuk perusahaan asal Prancis (Total) dan Jepang (Inpec).
Koordinator Pemuda Untuk Kedaulatan Energi (FPKE) Mu’min Elmin mengatakan, bangsa ini harus merdeka secara ekonomi. Apalagi dalam aturannya, setiap badan usaha yang telah berakhir kontrak kerjanya, wajib segera mengembalikan terminasi yang dalam penguasaannya kepada bangsa dan negara.
“Inilah saatnya pemerintah menentukan sikap mengelola sendiri apa yang menjadi miliknya,†tuturnya.
Mu’min menilai, regulasi liberal-kapitalistik yang selama ini dilakukan pemerintah hanya menguntungkan para pelaku dari perusahaan asing saja.
Padahal, penerimaan negara dari sektor energi sumber daya mineral sebesar 28 persen dari total APBN sebesar Rp 428 triliun pada 2012, atau terbesar kedua setelah pendapatan negara di sektor pajak. [Harian Rakyat Merdeka]