Berita

rio capella/net

Nasdem Prihatin atas Vonis yang Diterima Bang Yos

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 10:09 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Nasdem prihatin atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Semarang kepada Ketua Umum Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso.

Bang Yos, panggilannya, dianggap terbukti sengaja melakukan kampanye dengan melakukan rapat umum di luar jadwal sebagaimana diatur dalam pasal 276 Undang-Undang No. 8/2012 tentang Pemilu pada acara halal bi halal di Gunungpati, Kota Semarang pada 1 September.

Bang Yos divonis hukuman dua bulan masa percobaan dengan ancaman pidana satu bulan penjara dan denda Rp 1 juta subsidair 15 hari. Dengan vonis ini, Sutiyoso memang tak akan ditahan. Namun, dia akan masuk penjara bila mengulangi perbuatannya dalam masa dua bulan tersebut.


"Pertama saya mengucapkan prihatin atas vonis yang dikenakan kepada Bang Yos," ucap Sekjen DPP Partai Nasdem Rio Capella kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 31/10).

Menurutnya, vonis yang dikenakan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu terlalu memaksakan. Karena berdasarkan penjelasan Bang Yos, kegiatan itu hanya acara halal bi halal.

Dia menjelaskan, sepanjang halal bi halal tidak terbuka untuk umum, tidak ada nomor partai, tidak ada lambang partai, tidak ada penyampaian visi-misi, tidak ada ajakan untuk memilih, tidak bisa disebut sebagai kampenya. Terbuka untuk umum, bukan dilihat dari tempat, tapi kepesertaan acara tersebut.

"Kampanye itu ada syaratnya. Kalau satu saja tidak terpenuhi, tidak bisa disebut kampanye. Makanya agak aneh kalau dibawa ke pengadilan. Mungkin panitia disana saja yang keliru," imbuh Rio.

Karena itu, Rio curiga, Bang Yos memang sudah dijadikan target sejak awal. "Pasti ada sesuatu di luar itu. Memang jadi target. Sial saja Bang Yos. Terlalu kejam vonis itu untuk seorang Bang Yos," tegasnya menambahkan. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya