Berita

rio capella/net

Nasdem Prihatin atas Vonis yang Diterima Bang Yos

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 10:09 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Nasdem prihatin atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Semarang kepada Ketua Umum Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso.

Bang Yos, panggilannya, dianggap terbukti sengaja melakukan kampanye dengan melakukan rapat umum di luar jadwal sebagaimana diatur dalam pasal 276 Undang-Undang No. 8/2012 tentang Pemilu pada acara halal bi halal di Gunungpati, Kota Semarang pada 1 September.

Bang Yos divonis hukuman dua bulan masa percobaan dengan ancaman pidana satu bulan penjara dan denda Rp 1 juta subsidair 15 hari. Dengan vonis ini, Sutiyoso memang tak akan ditahan. Namun, dia akan masuk penjara bila mengulangi perbuatannya dalam masa dua bulan tersebut.


"Pertama saya mengucapkan prihatin atas vonis yang dikenakan kepada Bang Yos," ucap Sekjen DPP Partai Nasdem Rio Capella kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 31/10).

Menurutnya, vonis yang dikenakan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu terlalu memaksakan. Karena berdasarkan penjelasan Bang Yos, kegiatan itu hanya acara halal bi halal.

Dia menjelaskan, sepanjang halal bi halal tidak terbuka untuk umum, tidak ada nomor partai, tidak ada lambang partai, tidak ada penyampaian visi-misi, tidak ada ajakan untuk memilih, tidak bisa disebut sebagai kampenya. Terbuka untuk umum, bukan dilihat dari tempat, tapi kepesertaan acara tersebut.

"Kampanye itu ada syaratnya. Kalau satu saja tidak terpenuhi, tidak bisa disebut kampanye. Makanya agak aneh kalau dibawa ke pengadilan. Mungkin panitia disana saja yang keliru," imbuh Rio.

Karena itu, Rio curiga, Bang Yos memang sudah dijadikan target sejak awal. "Pasti ada sesuatu di luar itu. Memang jadi target. Sial saja Bang Yos. Terlalu kejam vonis itu untuk seorang Bang Yos," tegasnya menambahkan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya