Berita

ilustrasi/net

Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan

RABU, 30 OKTOBER 2013 | 15:09 WIB | LAPORAN:

. Ombudsman RI segera membentuk dan menetapkan Majelis Kehormatan terkait pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana yang melibatkan Wakil Ketua merangkap anggota Ombudsman, Azlaini Agus, pada seorang karyawan PT Gapura Angkasa Pekanbari, Yana Novia di Bandara Pekanbaru pada Senin, 28 Oktober 2013 lalu.

"Untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan sodari Azlaini Agus," kata Komisioner Ombudman, Budi Santoso bidang laporan/pengaduan  di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10).

Majelis kehormatan ini dibentuk atas keputusan rapat pleno yang dilakukan komisioner Ombudsman tanpa diikuti Azlaini dan satu anggota yang tengah bertugas. Majelis kehormatan dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Ombudsman Nomor 7 Tahun 2011 tentang Kode Etik Ombudsman.


"(Mejelis kehormatan) Efektif bekerja tanggal 1 November," terang Budi.

Lima orang yang menjadi majelis kehormatan adalah dua anggota Ombudsman, Petrus B Peduli dan H Hendra Nurtjahjo. Serta tiga orang dari ekseternal yakni Masdar Mas'udi, Harkristuti Harkrisnowo dan Zainal Arifin Mochtar.

"Majelis kehormatan bertugas maksimal 30 hari kerja," demikian Budi.

Diketahui, dugaan tindak pidana yang dilakukan Azlaini ialah penamparan. Penamparan itu terjadi ketika Azlaini berada di lintasan bandara saat akan menaiki bus yang mengantarkan ke pesawat. Diduga Azlaini kesal karena mendadak pihak maskapai mengumumkan penundaan keberangkatan ke Bandara Kuala Namu, Medan.

Pesawat nomor penerbangan GA 227 yang sedianya berangkat pukul 07.45 WIB ditunda hingga pukul 08.20 WIB. Menurut VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Pujobroto, penundaan dilakukan karena pilot meminta informasi terkini terkait cuaca di sekitar Gunung Sinabung yang aktivitas vulkaniknya meningkat.

Azlaini secara terpisah membantah tudingan penamparan. Dia mengaku hanya membentak petugas yang dianggap tidak tanggap menjelaskan kepastian pemberangkatan pesawat. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya