Berita

ilustrasi, Petani kelapa Sawit

Bisnis

Bela Petani Sawit, Pemerintah Jangan Mau Didikte LSM Asing

Kampanye Negatif CPO Indonesia
RABU, 30 OKTOBER 2013 | 10:00 WIB

Pemerintah diminta tidak lemah menghadapi kampanye hitam yang dilakukan lembaga swadaya asing (LSM) asing. Kampanye hitam itu dilakukan guna mendiskreditkan Indonesia, terutama terkait perang dagang komoditas di pasar global.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo menegaskan, upaya LSM asing termasuk Greenpeace untuk menghambat pertumbuhan komoditas unggulan Indonesia akan dilakukan dengan berbagai cara. “Ini sudah termasuk intervensi terhadap kedaulatan NKRI, ini berbahaya,” tegasnya.

LSM asing, yakni Greenpeace, berupaya mendiskreditkan petani sawit dengan cara melarang pabrik kelapa sawit (PKS) membeli tandan buah segar dari pihak ketiga, termasuk petani yang diduga melakukan deforestasi.


“Kami minta Presiden tidak mudah memenuhi LSM asing, jangan goyah,” imbuh Firman.

Pengamat Center for Strategic and International Studies  (CSIS) J Kristiadi juga menilai, kentalnya intervensi LSM asing terhadap kebijakan pemerintah.

“Intervensi asing telah masuk ke jantung pemerintah kita, ini harus dicegah,” tegasnya.
Menurut dia, kebijakan pemerintah semestinya lebih diarahkan pada pengembangan potensi lokal, termasuk petani dan sumber daya alam. “Pemerintah jangan mau terus didikte asing,” ucapnya.

Kalangan petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyatakan, produktivitas petani lokal terkendala kampanye negatif yang dilakukan sejumlah LSM asing.

Kampanye negatif yang dilakukan dengan berbagai cara itu, merugikan petani sawit dan menghambat pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad menegaskan, salah satu bukti adanya kampanye negatif dapat dilihat dari upaya Greenpeace mematikan petani sawit dengan pernyataan bahwa pabrik kelapa sawit (PKS) yang telah menerima standar roundtable on sustainable palm oil (RSPO) dilarang membeli tandan buah segar (TBS) dari pihak ketiga, termasuk petani yang melakukan deforestasi.

Asmar mengungkapkan, kampanye hitam yang dilakukan Greenpeace telah merugikan petani dan negara. Karena itu, pemerintah diimbau berhati-hati dalam bersikap terhadap Greenpeace dan LSM asing.

“Jangan memberikan izin kepada Greenpeace dan penelitian LSM asing ke sawit Indonesia, karena mereka akan mencari kesalahan Indonesia,” katanya.

Asmar juga mempertanyakan mengapa Greenpeace tidak ribut soal limbah Freeport di Papua. Padahal, limbah Freeport mencapai 400 ribu ton per hari.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya