Berita

Holly Angela /net

Hukum

Kejati DKI Teliti SPDP Pembunuhan Holly

SENIN, 28 OKTOBER 2013 | 18:16 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata City pada 30 September 2013.

"SPDP telah kami terima tanggal 17 Oktober yang lalu," ujar Kepala Kejati DKI Jakarta, Adi Togarisman saat dikonfirmasi, Senin (28/10).

Menurutnya, Kejati menunjuk empat orang jaksa peneliti (P16) untuk meneliti berkas perkara yang dilimpahkan. SPDP yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya atas nama tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Holly.


"Untuk tiga orang tersangka. Tim Jaksa P-16 sebanyak empat orang, dipimpin Surota dan kawan-kawan," jelas Adi.

Adi menambahkan, SPDP tiga tersangka itu diterima pihaknya dengan nomor B.685/X/2013/Ditreskrimum tertanggal 10 Oktober 2013.

Diketahui, Holly Angela ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi tangan terikat di kamarnya, lantai 9 Ebony Tower, Apartemen Kalibata City.

Dalam kasus ini, polisi menangkap Gatot Supiartono, Surya Hakim dan Abdul Latif. Surya ditangkap di Karawang, Jawa Barat pada Senin (7/10) sedangkan Abdul ditangkap di kawasan Bojong Gede pada Selasa (8/10). Tak lama kemudian, polisi menetapkan Gatot Supiartono sebagai tersangka. Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ternyata suami siri Holly itu diduga sebagai otak pembunuhan.

Ketiga tersangka tersebut dikenaka pasal 340 subsider pasal 338 KUHP. Sementara, dua tersangka lain berinisial PG dan R masih dalam pengejaran. Sedangkan satu orang lainnya atas nama Elrizki Yudhistira ditemukan tewas terjatuh dari balkon kamar Holly setelah melakukan eksekusi.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya