Berita

akil mochtar/net

Hukum

PKS Sambut Baik Penetapan TPPU Akil Mochtar

SABTU, 26 OKTOBER 2013 | 16:58 WIB | LAPORAN:

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif, Akil Mochtar dengan pasal pencucian uang disambut baik oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi III DPR, Abu Bakar Al Habsy salah satunya.

"Kita dukung pemberantasan korupsi dalam bentuk apapun, asalkan tetap menjunjung tinggi fair trial justice," kata dia kepada Rakyat Merdeka Online saat dimintai tanggapan terkait penetapan Akil sebagai tersangka TPPU, Sabtu (26/10).

Bagi politikus asal PKS ini, delik pencucian uang bukanlah tindak pidana yang sederhana. Makanya, dia sangat mengapresiasi langkah KPK dalam menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Akil Mochtar.


"Asalkan tindak pidana yang disangkakan terpenuhi unsurnya serta cukup alat buktinya, itu sah-sah saja dilakukan. Saya rasa itu kewenangan KPK untuk mengenakan pasal yang didakwakan kepada seseorang," sambung dia.

Setelah melakukan Ekspose atau gelar perkara beberapa waktu lalu, KPK akhirnya memutuskan untuk menerapkan TPPU ke Akil Mochtar. Akil dijerat pasal 3 UU TPPU. Mengacu pada pasal tersebut. Akil terancam hukum maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp20 milliar.

KPK juga sebelumnya telah menetapkan Akil sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Penyidik KPK menjerat Akil dengan Pasal 12 huruf c, Pasal 6 ayat (2), Pasal 12B UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sangkaan Pasal 12B tentang gratifikasi baru ditambahkan kepada Akil lantaran KPK menduga Akil kerap menerima pemberian hadiah/janji yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua MK. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya