Berita

Ingin Perbaikan Maksimal, Kembalikan DPT ke Kelurahan/Desa

RABU, 23 OKTOBER 2013 | 07:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi II memberikan kesempatan bagi KPU dan Bawaslu untuk memperbaiki daftar pemilih yang sedianya akan ditetapkan pada hari ini, Rabu, (23/10). Pemberian kesempatan ini untuk semakin meningkatkan akurasi data pemilih ini yang juga berarti merekomendasikan untuk memundurkan waktu penetapan secara nasional, dengan catatan pengundurannya tidak terlalu lama.

Deputi Koordinator Jaringan Pendidik dan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menjelaskan, kunci kualitas data pemilih sesungguhnya berada di tangan panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) ditingkat Kelurahan/Desa. Masih adanya nama ganda, pemilih fiktif dan nama sudah meninggal adalah akibat dari ketidakmasimalan para petugas tersebut saat memastikan data pemilih dengan mengunjungi secara faktual rumah ke rumah pada bulan April hingga Juni yang lalu.

"Permasalahan data pemilih yang tidak dapat diketahui dan dibersihkan oleh sistem Sidalih (sistem informasi data pemilih) dapat diselesaikan apabila Pantarlih bekerja maksimal dalan melakukan pencocokan dan penelitian," ujar Masykuruddin (Rabu, 23/10).


Oleh karena itu, apabila ingin benar-benar mewujudkan data pemilih yang akurat dan bersih, perbaikan data pemilih perlu dimulai dari level yang paling bawah yaitu kelurahan/desa, karena kunci pemutakhiran ada di wilayah ini. Secara tekhnis, perbaikan itu dimulai dengan KPU memberikan data pemilih tetap yang sudah dihasilkan kepada KPU kabupaten/kota untuk diteruskan ke PPK di Kecamatan.

Di Kecamatan, PPK dapat mengundang PPS dan mantan Pantarlih untuk berkumpul mencermati kembali DPT terakhir yang sudah dihasilkan oleh KPU tersebut untuk diperiksa kembali keakuratan datanya. "Lantas, KPU menghitung waktu yang dibutuhkan untuk melakukan hal ini, apakah dua minggu seperti DPR tawarkan atau justru lebih," ungkapnya.

Asalkan dengan syarat KPU dapat memastikan bahwa ada perbaikan kualitas data pemilih kedepan, maka mengundurkan waktu dapat dijadikan pilihan. Yang harus dihindari adalah, jangan hanya karena desakan dari berbagai pihak, KPU memundurkan waktu tetapi tidak melakukan apa-apa, demikian Masykuruddin.  [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya