Berita

foto: net

Politik

KPU Disarankan Gunakan Data Perbankan untuk DPT di Luar Negeri

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 14:31 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Kurangnya validitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dinilai mengancam hilangnya hak pilih bagi mereka hingga 60 persen.

Hal itu pun dipertanyakan oleh direktur eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, dalam diskusi mengenai "Menjelang Penetapan DPT" di gedung media center Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/10).

"Sumber data mengenai WNI di luar negeri yang kami himpun sangat beragam, dari imigrasi, kemlu, kemenakertrans dan BNP2TKI. Sementara data dari Kemlu ada 3,5 juta WNI di luar negeri. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) itu kan yang bekerjasama dengan KPU bagian dari Kemlu, tapi hasil rilisnya separuh lebih WNI tidak terakomodasi, lalu KPU dapat data 1,9 juta WNI itu dari mana?" ujarnya.


Migrant Care mencatat setidaknya ada 6,5 juta WNI yang tinggal di luar negeri yang tersebar di seluruh negara, salah satu cara yang digunakan oleh Migrant Care dalam menghitung DPT luar negari adalah dengan mengguanakan data pengiriman uang milik WNI di luar negeri tersebut.

"Data itu dari mereka yang mengirimkan uang, WNI yang tercatat dalam pengiriman uang sudah termasuk sebagai pemilih, karena anak kecil tidak boleh mengririmkan uang, data perbankan itu kan sudah menjadi data yang valid dibandingkan data dari penempanan atau kasus dari kemenlu. Setidaknya kalau PPLN dan KPU menggunakan data dari pengiriman uang daripada aftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sekarang," demikian Anis. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya